+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Rajeg, Tangerang

Menampilkan 3 properti | 1 dari 1 Halaman

13

Tanah
Iklan Baru
Rp 75 Juta Total
Harga per m² Rp 1,25 Juta

Kavling Tanah di Rajeg Dijual Luas 60m2 Legalitas AJB

Rajeg, Tangerang
LT60 m²
AJB

Dijual kavling tanah di Rajeg, Tangerang. Spesifikasi lahan seluas 60m2. Sangat potensial untuk investasi atau aset Anda. Strategis. ------------------------------------------------------------ Tanah di Rajeg. Miliki tanah kavling darat yang asri ini, dijual menawarkan lingkungan fasilitas yang lengkap, cocok untuk Anda yang menginginkan hunian aman. Spesifikasi Utama Properti: - Sertifikat: AJB Fitur unggulan: - Lokasi di Perkampungan. - Adem & Sejuk. - Lingkungan Tenang dan Damai. - Cocok Untuk Investasi. - Aset Kepemilikan Pribadi (Tangan Pertama). - Akses Jalan Muat 2 Mobil. - Lokasi Strategis. - Hitungan Tanah Kavling. Terletak di Rajeg, tanah ini memberikan kemudahan akses ke berbagai fasilitas menarik. Dengan harga Rp. 75.000.000, anda bisa memiliki hunian premium yang sudah siap huni dan bersertifikat AJB. Ambil kesempatan untuk menikmati pengalaman tinggal di kawasan Rajeg yang nyaman ini! Kontak segera untuk informasi lebih lanjut! Informasi marketing hubgi : Andri 08138352xxxx

Andri yanto

Andri yanto

783679 - Independent Property Agent

Budget kamu berapa untuk beli Tanah?

Sesuaikan budget biar hasil pencarian lebih pas sama rencana kamu

  • 100 Juta - 350 Juta

  • 400 Juta - 650 Juta

  • 650 Juta - 800 Juta

  • 800 Juta - 1 Miliar

  • 1 Miliar - 1,5 Miliar

  • 100 Juta - 350 Juta

  • 400 Juta - 650 Juta

  • 650 Juta - 800 Juta

  • 800 Juta - 1 Miliar

  • 1 Miliar - 1,5 Miliar

4

Tanah
Detail Harga Hubungi Pengiklan

Tanah di Rajeg, Tangerang Luas 3000m2 Dijual Segera

Rajeg, Tangerang
LT3000 m²
AJB

Lahan dijual di Rajeg, Tangerang. Spesifikasi lahan 3000m2. Siap dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan. Lokasi strategis. Harga jual mulai dari: Rp 0 Ribu ------------------------------------------------------------ Kesempatan terbatas buat Anda dapatkan tanah strategis dengan return investasi tinggi di Rajeg, Tangerang. Tanah ini menawarkan kelengkapan fasilitas serta memiliki nilai tepat yang siap untuk segera Anda miliki, utamanya bagi Anda yang mencari hunian di lokasi yang terjangkau. Detail Properti ini adalah: - Sertifikat: AJB - akses kontainer 40 feet - bisa peluasan sampai 1 hektar - cocok untuk pergudangan - perumahan Tidak hanya itu, namun properti ini juga memiliki keunggulan sebagai berikut: - Bebas Banjir. - Dekat Pusat Bisnis. - Kebun Pribadi. - Cocok Untuk Investasi. - Lokasi Strategis. Lokasi Strategis terletak di Rajeg, properti ini memudahkan akses Anda ke fasilitas-fasilitas utama dan unggulan Harga yang sangat kompetitif yaitu, Rp. 1.500.000, tanah ini siap menjadi milik Anda! Nikmati segala kemudahan dan berbagai keunggulan menarik saat properti premium ini milik Anda. Hubungi segera dan dapatkan informasinya ataupun cek unit!

Noris Sunandris

Noris Sunandris

779425 - Independent Property Agent

4

Tanah
Detail Harga Hubungi Pengiklan

Lahan Kosong Dijual di Rajeg, Tangerang, Luas 400m2 Area Strategis

Rajeg, Tangerang
LT400 m²
AJB

Tanah kavling tersedia di Rajeg, Tangerang. Luas lahan: 400m2 AJB Hunian maupun usaha bisa dibangun di lokasi ini! ------------------------------------------------------------ Dijual Kavling BU di Jln. Kobet Gandaria, Sukatani, Rajeg, KabTangerang Luas Tanah -/+ 400m Ukuran 9x45m AJB Hadap Timur Cocok untuk Rumah pribadi, Cafe, Kontrakan, Rumah Kost2an, Usaha Parkiran mobil, Toko dll. *Harga 2,2 jt (nego)* Hubungi : Asih/0812817xxxx GadingProperty BW #acg

Asih Dodo Mujiatmi

Asih Dodo Mujiatmi

GadingPro Banjar Wijaya
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Rajeg, Tangerang

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Area di Tangerang

Jual Tanah Bersertifikat AJB di Rajeg, Tangerang : Ada 3 AJB Tanah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Tanah sertifikat AJB di Rajeg, Tangerang. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Tanah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Tanah sertifikat AJB di Rajeg, Tangerang, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Tanah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Tanah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Tanah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Rajeg, Tangerang

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia