+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Teluk Naga, Tangerang

Menampilkan 4 properti | 1 dari 1 Halaman

1

Tanah
Rp 27,3 Miliar Total
Harga per m² Rp 5 Juta

Dijual Cepat Tanah Murah 5 Jt / M Tetangga Jual 20 Jt / M

Teluk Naga, Tangerang
LT5465 m²
AJB
LRT PIK 24,9 km

Tanah dijual lokasi Teluk Naga, Tangerang. Luas: 5465m2 Pilihan tepat untuk investasi properti! 12 menit ke LRT PIK 2 ------------------------------------------------------------ Dibelakang Pik 2 akses ke jalan tol Pik 2

Boston Vision RE

Boston Vision RE

BOSTON PIK 2

6

Tanah
Rp 4 Juta Total
Harga per m² Rp 1,58 Ribu

Dijual Tanah Di Desa Lemo Teluk Naga Sebelah Ktr Desa Pinggir Jl

Teluk Naga, Tangerang
LT2528 m²
AJB
LRT PIK 24,9 km

Tanah dijual lokasi Teluk Naga, Tangerang. Luas: 2528m2 Pilihan tepat untuk investasi properti! 12 menit ke LRT PIK 2 ------------------------------------------------------------ *DIJUAL* Tanah di desa Lemo, Teluk Naga Tangerang Sebelah kantor desa lemo (pinggir jalan) LT 2528m2 Lebar muka 38,60m Surat AJB (proses SHM) Harga 4jt /m2 nego AYU GPGS wa.me//08190501xxxx

Siauw jiuw

Siauw jiuw

GadingPro Gading Serpong

4

Tanah
Rp 120 Juta Total
Harga per m² Rp 1,2 Juta

Tanah Dijual di Tangerang Seluas 100m2 Strategis

Teluk Naga, Tangerang
LT100 m²
AJB
LRT PIK 21,2 km
Stasiun Kereta Soekarno Hatta2,5 km
JATC (Jakarta Aviation Training Centre)4,2 km
Bandara Soetta1,2 km
Bandara Mas3,6 km

Tanah untuk dijual di Teluk Naga, Tangerang. Spesifikasi lahan seluas 100m2. Cocok untuk investasi long term! 3 menit ke LRT PIK 2, 3 menit ke Bandara Soetta, 7 menit ke Stasiun Kereta Soekarno Hatta Jangan sampai kelewatan. Segera hubungi kami untuk visit lokasi! Harga jual: Rp 120 Juta ------------------------------------------------------------ Tanah di Teluk Naga. Spesifikasi Utama Properti: - Sertifikat: AJB Fitur unggulan: - Dekat Akses Bandara. - Perkampungan. - Cocok Untuk Investasi. - Cocok Untuk Dijual Kembali. - Properti Bisa Nego. - Dijual Cepat Butuh Uang. - Hitungan Tanah Kavling. - Hitungan Tanah Kosong. Turun harga !!! Sebelumnya Rp 130 Juta Sekarang Rp. 120 Juta Hubungi !! Hencuy 08180856xxxx

Hencuy

Hencuy

GadingPro Green Lake City

6

Tanah
Rp 615 Juta Total
Harga per m² Rp 300 Ribu

Tanah Dijual Area Strategis di Teluk Naga Tangerang 2050m2

Teluk Naga, Tangerang
LT2050 m²
AJB
LRT PIK 24,9 km

Kavling untuk dijual di Teluk Naga, Tangerang. Spesifikasi lahan seluas 2050m2. Cocok untuk investasi long term! 12 menit ke LRT PIK 2 Jangan sampai kelewatan. Segera hubungi kami untuk visit lokasi! Harga jual: Rp 615 Juta ------------------------------------------------------------ Dijual Tanah di Teluk Naga, Dekat Bandara Soekarno-Hatta Spesifikasi Utama Properti: - Sertifikat: AJB - LT: 2050m2 - Ukuran: 30x25 m Fitur unggulan: - Dekat Akses Bandara. - Dekat Landmark. - Cocok Untuk Investasi. - Tangan Pertama. - Properti Bisa Nego. - Lokasi Strategis. Terletak di Teluk Naga, tanah ini memberikan kemudahan akses ke berbagai fasilitas menarik. Dengan harga Rp. 450.000, (Keseluruhan) dan Rp500.000 (Kavling) anda bisa memiliki investasi istimewa. Segera ambil kesempatan untuk menikmati investasi di kawasan Teluk Naga yang strategis ini! Hubungi segera untuk informasi lebih lanjut!

Endah Luwih Utami

Endah Luwih Utami

1492367 - Independent Property Agent
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Teluk Naga, Tangerang

Jelajahi 99.co

Kecamatan di Tangerang

Jual Tanah Bersertifikat AJB di Teluk Naga, Tangerang : Ada 4 AJB Tanah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Tanah sertifikat AJB di Teluk Naga, Tangerang. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Tanah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Tanah sertifikat AJB di Teluk Naga, Tangerang, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Tanah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Tanah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Tanah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Teluk Naga, Tangerang

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia