+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di BSD City, Tangerang

Menampilkan 4 properti | 1 dari 1 Halaman

3

Tanah
Rp 336 Juta Total
Harga per m² Rp 4,2 Juta

Tanah Kavling Dijual di Tangerang dengan Spesifikasi 80m2

Bsd City, Tangerang
LT80 m²
AJB
Stasiun Rawa Buntu3,6 km
Stasiun Sudimara3,9 km
Tol Serpong3,0 km
SMA Islam Al-Azhar BSD1,0 km
Eleven Stars1,9 km
RS Medika BSD1,6 km

Kavling Tanah di BSD City, Tangerang. Spesifikasi luas 80m2 AJB Hunian siap bangun atau usaha bisa dikembangkan. Harga jual: Rp 336 Juta ------------------------------------------------------------ Dijual tanah di Jl. Ranca Indah, Desa Serpong, Kec. Serpong. Luas tanah -+ 80 m2 Surat AJB Akses jalan mobil Tanah hadap selatan. Selling Point: - 950 meter ke Kantor Kecamatan Serpong - 950 meter ke Stasiun Serpong - 1 KM ke Pasar Serpong

Ryan Anggoro

Ryan Anggoro

1705709 - Independent Property Agent

6

Tanah
Rp 35 Miliar Total
Harga per m² Rp 350 Ribu

Tanah Kavling Dijual di Tangerang dengan Spesifikasi 100000m2

Bsd City, Tangerang
LT100000 m²
AJB
Stasiun Rawa Buntu3,6 km
Stasiun Sudimara3,9 km
Tol Serpong3,0 km
SMA Islam Al-Azhar BSD1,0 km
Eleven Stars1,9 km
RS Medika BSD1,6 km

Bisa untuk Investasi! Lahan di Tangerang siap dijual! Luas tanah seluas 100000m2 dengan sertifikat AJB. Investasi jangka panjang yang menjanjikan. Aksesnya pun mudah. 8 menit ke Tol Serpong, 10 menit ke Stasiun Rawa Buntu, 11 menit ke Stasiun Sudimara Harga: Rp 35 Miliar ------------------------------------------------------------ Kesempatan terbatas buat Anda dapatkan tanah nyaman dengan return investasi tinggi di BSD City, Tangerang. Tanah ini menawarkan lokasi yang strategis serta memiliki nilai tepat yang siap untuk segera Anda miliki, utamanya bagi Anda yang mencari hunian di lokasi yang terjangkau. Detail Properti ini adalah: - Sertifikat: AJB Tidak hanya itu, namun properti ini juga memiliki keunggulan sebagai berikut: - Bebas Banjir. - Dekat Akses KRL. Lokasi Strategis terletak di BSD City, properti ini memudahkan akses Anda ke fasilitas-fasilitas utama dan unggulan Harga yang sangat kompetitif yaitu, Rp. 30.000, tanah ini siap menjadi milik Anda! Nikmati segala kemudahan dan berbagai keunggulan menarik saat properti eksklusif ini milik Anda. Hubungi segera dan dapatkan informasinya ataupun cek unit!

Lidya Evi Pakpahan

Lidya Evi Pakpahan

Harmony Realty

3

Tanah
Rp 11,5 Juta Total
Harga per m² Rp 14,6 Ribu

Tanah Dijual Lokasi Strategis di Tangerang dengan Luas 783m2

Bsd City, Tangerang
LT783 m²
AJB
Stasiun Rawa Buntu3,6 km
Stasiun Sudimara3,9 km
Tol Serpong3,0 km
SMA Islam Al-Azhar BSD1,0 km
Eleven Stars1,9 km
RS Medika BSD1,6 km

Lahan investasi tersedia di BSD City, Tangerang. Unit tanah seluas 783m2 AJB. Cocok untuk properti komersial maupun hunian. Akses mudah 8 menit ke Tol Serpong, 10 menit ke Stasiun Rawa Buntu, 11 menit ke Stasiun Sudimara Harga jual: Rp 11,5 Juta ------------------------------------------------------------ Kav Victoria Riverpark bsd city riverpark estate LT. 783 m2 AJB harga Jual Rp. 11,5 Jt/m2 - Nego atau Rp.9 M - Nego Exc pajak

Santo Kwan

Santo Kwan

PLATINUM PROPERTY GADING SERPONG

4

Tanah
Detail Harga Hubungi Pengiklan

Tanah Dijual Area Strategis di BSD City Tangerang 3500m2

Bsd City, Tangerang
LT3500 m²
AJB
Stasiun Rawa Buntu3,6 km
Stasiun Sudimara3,9 km
Tol Serpong3,0 km
SMA Islam Al-Azhar BSD1,0 km
Eleven Stars1,9 km
RS Medika BSD1,6 km

Dijual tanah di Tangerang. Unit seluas 3500m2 AJB Cocok untuk keperluan bisnis maupun pribadi. 8 menit ke Tol Serpong, 10 menit ke Stasiun Rawa Buntu, 11 menit ke Stasiun Sudimara ------------------------------------------------------------ TERMURAH! Kavling BSD Sebrang Navapark Di Belakang Kuliner Lengkong Kulon Cocok untuk resto/lapangan padel/tennis

Melinda Tan

Melinda Tan

ERA HARVEST
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di BSD City, Tangerang

Jelajahi 99.co

Jual Tanah Bersertifikat AJB di BSD City, Tangerang : Ada 4 AJB Tanah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Tanah sertifikat AJB di BSD City, Tangerang. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Tanah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Tanah sertifikat AJB di BSD City, Tangerang, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Tanah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Tanah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Tanah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di BSD City, Tangerang

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia