Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di BSD Anggrek Loka, Tangerang
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman
1
Dijual Tanah Lokasi BSD Anggrek Loka, Tangerang Seluas 250m2
Bsd Anggrek Loka, TangerangKavling untuk dijual di BSD Anggrek Loka, Tangerang. Spesifikasi lahan seluas 250m2. Cocok untuk investasi long term! 5 menit ke Stasiun Rawa Buntu, 5 menit ke Stasiun Serpong, 10 menit ke Tol Serpong Jangan sampai kelewatan. Segera hubungi kami untuk visit lokasi! Harga jual: Rp 2,55 Miliar ------------------------------------------------------------ Kav di Anggrek Loka Bsd. Ukuran 10 x 25 m One gate system Bisa dibangun rumah tempat tinggal .dan usaha kost. Hub Natalia S Gading Pro 0817688xxxx

Natalia Soesanto
GadingPro Gading SerpongJelajahi 99.co
Kecamatan di Tangerang
Harga Mulai dari Rp 1,45 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 650 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 125 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 185 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 450 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 800 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 180 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 160 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 185 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 650 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 2,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,75 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 550 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Area di Tangerang
Harga Mulai dari Rp 930 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 400 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 2 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,2 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,65 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 3 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Jual Tanah Bersertifikat AJB di BSD Anggrek Loka, Tangerang : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di BSD Anggrek Loka, Tangerang
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
