Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Bitung, Tangerang
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


9
Kavling Luas 2000 Meter di Kawasan Bitung Tangerang
Bitung, TangerangKavling Tanah di Bitung, Tangerang. Spesifikasi luas 2000m2 AJB Hunian siap bangun atau usaha bisa dikembangkan. Harga jual: Rp 14 Miliar ------------------------------------------------------------ DIJUAL Kavling Dalam Kawasan Idustri - Luas Tanah 2000 - Hadap Tanah Timur - Keamanan 24 Jam Security - NO PUNGLI Keadaan Lokasi, Jalan Mau Kontainer 40 Feat, Kawasan Teratur, Kawasan Sangat Teratur Lokasi OK Banget - 5 menit ke Pintu Toll Bitung - Depan Kawasan Langsung jalan Utama Harga 7 Juta / meter Negosible SURVEY HUBUNGI HERDIAN - PINTAR PRO SELL - BUY - RENT

Herdian
Pintar proJelajahi 99.co
Kecamatan di Tangerang
Harga Mulai dari Rp 800 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,8 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 700 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 185 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 230 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 450 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 650 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 580 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 160 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 180 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 160 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 580 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 580 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Area di Tangerang
Harga Mulai dari Rp 700 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,8 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 580 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 3,36 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Bitung, Tangerang : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Bitung, Tangerang
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
