+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Suradita, Tangerang

Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman

6

Tanah
Detail Harga Hubungi Pengiklan

Tanah Kavling Dijual di Tangerang dengan Spesifikasi 2178m2

Suradita, Tangerang
LT2178 m²
AJB
Stasiun Cisauk2,1 km
Stasiun Cicayur3,4 km
STAI Fatahillah Serpong2,7 km
Atmajaya Cisauk2,8 km
AEON Mall BSD4,3 km

Lahan investasi tersedia di Suradita, Tangerang. Unit tanah seluas 2178m2 AJB. Cocok untuk properti komersial maupun hunian. Akses mudah 6 menit ke Stasiun Cisauk, 9 menit ke Stasiun Cicayur, 9 menit ke Stasiun Serpong Harga jual: Rp 0 Ribu ------------------------------------------------------------ video ada di IG @wisjnuagenpropert dan tiktok @wisjnuagenproperti dan wisjnuagenproperti2 Tanah akses 2 mobil siap bangun cocok untuk pengembang sekitar 1,6km dari stasiun cisauk atau sekitar 400m dari lingkar selatan, sekitar 5km dari AEON Mall BSD City Luas tanah 2178 AJB dengan ukuran sekitar 44 x 50, posisi huk, lingkungan sudah padat dan ramai, dekat perumahan besar. Peruntukan hunian, beba banjir. Harga murah untuk pengembang hanya 3,5 juta/m2 nego atau 7,623M nego Hub wisjnu untuk info lebih detail Sy juga menerima titipan jual properti apapun di lokasi manapun Untuk rekan penilai yg cari data banding mohon info di awal krn sy jg penilai yg siap bantu kebutuhannya.

Wisjnu Wardana Radji

Wisjnu Wardana Radji

989349 - Independent Property Agent

10

Tanah
Detail Harga Hubungi Pengiklan

Dijual Tanah Lokasi Suradita, Tangerang Seluas 1400m2

Suradita, Tangerang
LT1400 m²
AJB
Stasiun Cisauk1,9 km
Stasiun Serpong2,8 km
STAI Fatahillah Serpong2,1 km
Atmajaya Cisauk2,4 km
AEON Mall BSD3,9 km

Lahan investasi tersedia di Suradita, Tangerang. Unit tanah seluas 1400m2 AJB. Cocok untuk properti komersial maupun hunian. Akses mudah 5 menit ke Stasiun Cisauk, 8 menit ke Stasiun Serpong, 10 menit ke Stasiun Cicayur Harga jual: Rp 0 Ribu ------------------------------------------------------------ Tanah jual cepat, sertifikat AJB cocok buat world shop, rumah tinggal, gudang dan kebun. Ada pohon lengkeng, jeruk, manggis dan durian. Sekeliling tanah sudah di pasang pagar beton dan sangat aman. Akses ke Tol Serpong hanya butuh 5 menit dan bisa masuk truk.

Andreas Djong

Andreas Djong

679744 - Independent Property Agent
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Suradita, Tangerang

Jelajahi 99.co

Jual Tanah Bersertifikat AJB di Suradita, Tangerang : Ada 2 AJB Tanah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Tanah sertifikat AJB di Suradita, Tangerang. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Tanah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Tanah sertifikat AJB di Suradita, Tangerang, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Tanah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Tanah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Tanah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Suradita, Tangerang

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia