Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Dadap, Tangerang
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


7
Dijual Tanah Griya Dadap Boulevard Surat AJB Cocok Buat Kos Hadap Barat
Dadap, TangerangBisa untuk Investasi! Lahan di Tangerang siap dijual! Luas tanah seluas 849m2 dengan sertifikat AJB. Investasi jangka panjang yang menjanjikan. Aksesnya pun mudah. 8 menit ke Interchange PIK Harga: Rp 5,51 Miliar ------------------------------------------------------------ Dijual Cepat ; Tanah Griya Dadap 849m2, Ajb cocok utk Rumah, kos2an harga 6,5 jt/m2 Peminat bisa Hubungi : Yunita kwee ig : yunitakwee_beyondproperti

Yunita Hoki
PT. BEYOND PROPERTI SOLUSIJelajahi 99.co
Kecamatan di Tangerang
Harga Mulai dari Rp 650 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,45 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 185 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 125 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 450 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 650 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 800 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 120 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 180 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 160 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 2,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,75 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Area di Tangerang
Harga Mulai dari Rp 930 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 580 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 2,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,2 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 3,95 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Dadap, Tangerang : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Dadap, Tangerang
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
