+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Suvarna Sutera, Tangerang

Menampilkan 3 properti | 1 dari 1 Halaman

5

Tanah
Rp 5,4 Miliar Total
Harga per m² Rp 6 Juta

Fast Sale! Tanah View Golf di Suvarna Sutera Tangerang

Suvarna Sutera, Tangerang
LT899 m²
AJB
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan2,9 km
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Paripurna3,2 km

Tanah investasi dijual di Tangerang dengan luas 899m2 AJB Lokasi mendukung berbagai kebutuhan. Areanya pun strategis dengan akses transportasi yang mudah. ------------------------------------------------------------ Jual tanah di Jl Akasia Utama, suvarna Padi, luas 899 m2, harga per m² turun jadi 6 juta/m² Hubungi Yoshi EGS - 0819 0666 6929.

 Yoshi ERA GADING

Yoshi ERA GADING

ERA GADING

Budget kamu berapa untuk beli Tanah?

Sesuaikan budget biar hasil pencarian lebih pas sama rencana kamu

  • 100 Juta - 350 Juta

  • 400 Juta - 650 Juta

  • 650 Juta - 800 Juta

  • 800 Juta - 1 Miliar

  • 1 Miliar - 1,5 Miliar

  • 100 Juta - 350 Juta

  • 400 Juta - 650 Juta

  • 650 Juta - 800 Juta

  • 800 Juta - 1 Miliar

  • 1 Miliar - 1,5 Miliar

6

Tanah
Rp 1,1 Miliar Total
Harga per m² Rp 4,6 Juta

Kavling Jln Utama

Suvarna Sutera, Tangerang
LT250 m²
AJB
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan2,9 km
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Paripurna3,2 km

Tanah kavling dengan luas 250m2 DIJUAL di Suvarna Sutera, Tangerang. Sesuai untuk investasi atau aset Anda. Harga jual: Rp 1,15 Miliar Chat kami untuk survei lokasi! ------------------------------------------------------------ DIJUAL KAVLING CLUSTER ALAM SUVARNA SUTERA Hadap Jalan Utama (Gak berhadapan rumah) LT : 250 (10x25) Posisi badan Hadap selatan Harga : 4.8 jt nego Ppjb siap ajb Hubungi : yania 08128814xxxx ERA FIESTA SUVARNA

Yania

Yania

ERA FIESTA SUVARNA SUTERA

5

Tanah
Rp 2,5 Miliar Total
Harga per m² Rp 5,5 Juta

Tanah Siap Bangun Dijual di Tangerang Punya Luas 450m2

Suvarna Sutera, Tangerang
LT450 m²
AJB
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan2,9 km
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Paripurna3,2 km

Bisa untuk Investasi! Lahan di Tangerang siap dijual! Luas tanah seluas 450m2 dengan sertifikat AJB. Investasi jangka panjang yang menjanjikan. Aksesnya pun mudah. Harga: Rp 2,47 Miliar ------------------------------------------------------------ Lokasi strategis pintu masuk dengan row jalan lebar 4 mobil, siap dibangun

Mey

Mey

GadingPro Sunter
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Suvarna Sutera, Tangerang

Jelajahi 99.co

Area di Tangerang

Jual Tanah Akta Jual Beli di BSD

Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Pasar Kemis

Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Lippo Karawaci

Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Gading Serpong

Harga Mulai dari Rp 580 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Ciater

Harga Mulai dari Rp 2,1 Juta per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Cikupa Citra Raya

Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Alam Sutera

Harga Mulai dari Rp 375 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Cimone

Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Jelupang

Harga Mulai dari Rp 3,36 Juta per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Modernland

Harga Mulai dari Rp 450 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Teluk Naga

Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²

Jual Tanah Bersertifikat AJB di Suvarna Sutera, Tangerang : Ada 3 AJB Tanah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Tanah sertifikat AJB di Suvarna Sutera, Tangerang. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Tanah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Tanah sertifikat AJB di Suvarna Sutera, Tangerang, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Tanah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Tanah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Tanah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Suvarna Sutera, Tangerang

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia