+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Kosambi, Tangerang

Menampilkan 3 properti | 1 dari 1 Halaman

4

Tanah
Detail Harga Hubungi Pengiklan

Kavling Tanah di Kosambi Dijual Luas 3317m2 Legalitas AJB

Kosambi, Tangerang
LT3317 m²
AJB

Dijual tanah kosong di Kosambi, Tangerang. Memiliki luas 3317m2 AJB Lokasi mendukung pertumbuhan investasi. Harga jual: Rp 0 Ribu Kontak kami untuk menjadwalkan visit. ------------------------------------------------------------ Di Jual Tanah Dadap pinggir Jln Raya kec kosambi tangerang Luas tanah 3.317 mtr Surat AJB Hadap utara Hrg 4 jt/ mtr nego Nana 08136650xxxx (Jimmy)

NY

Nana Yap

FAM PROPERTI

Budget kamu berapa untuk beli Tanah?

Sesuaikan budget biar hasil pencarian lebih pas sama rencana kamu

  • 100 Juta - 350 Juta

  • 400 Juta - 650 Juta

  • 650 Juta - 800 Juta

  • 800 Juta - 1 Miliar

  • 1 Miliar - 1,5 Miliar

  • 100 Juta - 350 Juta

  • 400 Juta - 650 Juta

  • 650 Juta - 800 Juta

  • 800 Juta - 1 Miliar

  • 1 Miliar - 1,5 Miliar

4

Tanah
Detail Harga Hubungi Pengiklan

Tanah Kosong Dijual di Tangerang dengan Area 32000m2

Kosambi, Tangerang
LT32000 m²
AJB

Lahan siap bangun di Kosambi, Tangerang. Kavling ini memiliki luas tanah 32000m2. Sangat cocok untuk pengembangan bisnis/rumah. Harga jual: Rp 0 Ribu ------------------------------------------------------------ *LAHAN TERMURAH* SUDAH TIDAK ADA LAGI LAHAN MURAH COCOK UNTUK CLUSTER ☑️jarak 1km ke Bandara Soetta ☑️Dekat dengan perumahan ASTHARA ☑️akses 2 jalur ☑️10 menit Tol Sedyatmo ☑️Bebas Banjir ☑️Row Jalan 7 meter ☑️Sistem belanja bisa parcial ☑️Muka jalan luas 1070m harga 1,5jt/m ☑️Belakang 600rb-700rb/m ☑️Dekat dengan rencana kawasan pergudangan

REN

REN

2017380 - Independent Property Agent

1

Tanah
Detail Harga Hubungi Pengiklan

Untuk Dijual Tanah di Kosambi Tangerang Luas 2300m2 AJB

Kosambi, Tangerang
LT2300 m²
AJB

Dijual kavling tanah di Kosambi, Tangerang. Spesifikasi lahan seluas 2300m2. Sangat potensial untuk investasi atau aset Anda. Strategis. ------------------------------------------------------------ Dijual Tanah darat di jl. Kosambi kab. Tangerang luas 2300m² AJB peruntukan industri akses container 40" harga 3Jt/m² (MH)

ayna pro

ayna pro

GadingPro PIK
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Kosambi, Tangerang

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Kecamatan di Tangerang

Area di Tangerang

Jual Tanah Bersertifikat AJB di Kosambi, Tangerang : Ada 3 AJB Tanah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Tanah sertifikat AJB di Kosambi, Tangerang. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Tanah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Tanah sertifikat AJB di Kosambi, Tangerang, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Tanah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Tanah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Tanah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Kosambi, Tangerang

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia