+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Balaraja, Tangerang

Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman

7

Tanah
Rp 97 Miliar Total
Harga per m² Rp 1,75 Juta

KAVLING INDUSTRI SIAP BANGUN PABRIK BALARAJA Kawasan berkembang

Balaraja, Tangerang
LT55453 m²
AJB
STIKes FAATHIR HUSADA2,4 km
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan4,1 km

Lahan dijual di area berkembang Balaraja, Tangerang. Dengan luas 55453m2 AJB. Lokasi strategis mendukung investasi properti. ------------------------------------------------------------ DIJUAL KAVLING INDUSTRI SIAP BANGUN PABRIK BALARAJA BARAT LT : 55.453 m² Lebar Muka : 180 m² Hadap Selatan Kontur : Tanah Darat Legalitas : SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) Akses strategis Kawasan berkembang pesat Siap pakai tanpa urusan perizinan berbelit Harga Rp 1.750 Jt/m2 (Total Harga Nego Langsung Sampai Deal) HENNY LAZUARDI ERA FIESTA BSD wa.me/+62816136xxxx 08129201xxxx

Henny Lazuardi

Henny Lazuardi

Era Fiesta BSD

16

Tanah
Rp 4,8 Miliar Total
Harga per m² Rp 800 Ribu

Jual Tanah Murah Ajb Di Balaraja Tangerang

Balaraja, Tangerang
LT6000 m²
AJB
STIKes FAATHIR HUSADA2,4 km
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan4,1 km

Tanah dijual di Balaraja, Tangerang. Spesifikasi lahan 6000m2. Siap dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan. Lokasi strategis. Harga jual mulai dari: Rp 4,8 Miliar ------------------------------------------------------------ *JUAL TANAH MURAH* [ Zona Kuning ] Jl Irigasi, Gembong, Balaraja - Tangerang. 8 KM Tol Balaraja Barat 450m Pasar Gembong Akses Truk Fuso Luas Tanah : 6.000m ( Bisa Perluasan ) Lebar Muka 65m Hadap Tenggara Tanah Darat & Sawah Legalitas : AJB *Harga : Rp 800Rb/Meter*

Apriadi

Apriadi

2102880 - Independent Property Agent
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Balaraja, Tangerang

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Kecamatan di Tangerang

Area di Tangerang

Jual Tanah Akta Jual Beli di BSD

Harga Mulai dari Rp 700 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Pasar Kemis

Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Lippo Karawaci

Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Gading Serpong

Harga Mulai dari Rp 580 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Ciater

Harga Mulai dari Rp 2,1 Juta per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Cikupa Citra Raya

Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Alam Sutera

Harga Mulai dari Rp 375 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Cimone

Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Jelupang

Harga Mulai dari Rp 3,36 Juta per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Modernland

Harga Mulai dari Rp 450 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Suvarna Sutera

Harga Mulai dari Rp 1,5 Juta per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Teluk Naga

Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²

Jual Tanah Bersertifikat AJB di Balaraja, Tangerang : Ada 2 AJB Tanah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Tanah sertifikat AJB di Balaraja, Tangerang. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Tanah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Tanah sertifikat AJB di Balaraja, Tangerang, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Tanah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Tanah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Tanah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Balaraja, Tangerang

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia