Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Alam Sutera, Tangerang
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman
1
DIJUAL TANAH MUNCUL TANGERANG DEKAT KODIKLAT TNI ALAM SUTERA
Alam Sutera, TangerangTanah dijual lokasi Alam Sutera, Tangerang. Luas: 500m2 Pilihan tepat untuk investasi properti! 3 menit ke SutraLoop ------------------------------------------------------------ 13. FS TANAH MUNCUL TANGERANG SELATAN Jl. Muncul Ampera Tangerang Selatan Dekat Kodiklat TNI Luas 500 m2 Surat AJB Harga 4 Juta / m2 ( Nego ) Info Hub : Selvy 08131629xxxx Asia One Property Alam Sutera - Tangsel

Asia One Alam Sutera
Asia One Alam SuteraJelajahi 99.co
Kecamatan di Tangerang
Harga Mulai dari Rp 650 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,45 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 185 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 125 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 450 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 650 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 800 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 185 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 180 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 160 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 2,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,75 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Area di Tangerang
Harga Mulai dari Rp 220 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 580 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 2,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,2 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Alam Sutera, Tangerang : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Alam Sutera, Tangerang
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
