+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Pondok Cabe, Tangerang

Menampilkan 3 properti | 1 dari 1 Halaman

8

Tanah
Iklan Baru
Detail Harga Hubungi Pengiklan

Tanah Dijual Area Strategis di Pondok Cabe Tangerang 6217m2

Pondok Cabe, Tangerang
LT6217 m²
AJB
Pintu Tol Desari3,6 km
Pelita Air Training Center0,5 km
UT (Universitas Terbuka) Pondok Cabe0,7 km
RS Bhakti Husada1,4 km
RS Sari Asih Ciputat2,4 km
Mall Cinere3,1 km

Tanah dijual lokasi Pondok Cabe, Tangerang. Luas: 6217m2 Pilihan tepat untuk investasi properti! 8 menit ke Terminal Dewi Sri, 10 menit ke Pintu Tol Desari ------------------------------------------------------------ For sale lahan di pondok cabe bisa kerjasama Luas tanah: 6217 meter Harga: 3juta/m nett. DP 30% Surat AJB buyer terima SHM Lokasi dekat cluster harves Akses mobil prius. Pemilik masih hidup https://maps.app.goo.gl/ZQgQEvYQCFC6H8tJA

Boy Farabian

Boy Farabian

998726 - Independent Property Agent

Budget kamu berapa untuk beli Tanah?

Sesuaikan budget biar hasil pencarian lebih pas sama rencana kamu

  • 100 Juta - 350 Juta

  • 400 Juta - 650 Juta

  • 650 Juta - 800 Juta

  • 800 Juta - 1 Miliar

  • 1 Miliar - 1,5 Miliar

  • 100 Juta - 350 Juta

  • 400 Juta - 650 Juta

  • 650 Juta - 800 Juta

  • 800 Juta - 1 Miliar

  • 1 Miliar - 1,5 Miliar

3

Tanah
Iklan Baru
Detail Harga Hubungi Pengiklan

Dijual Tanah Lokasi Pondok Cabe, Tangerang Seluas 27000m2

Pondok Cabe, Tangerang
LT27000 m²
AJB
Pintu Tol Desari3,6 km
Pelita Air Training Center0,5 km
UT (Universitas Terbuka) Pondok Cabe0,7 km
RS Bhakti Husada1,4 km
RS Sari Asih Ciputat2,4 km
Mall Cinere3,1 km

Tanah dijual lokasi Pondok Cabe, Tangerang. Luas: 27000m2 Pilihan tepat untuk investasi properti! 8 menit ke Terminal Dewi Sri, 10 menit ke Pintu Tol Desari ------------------------------------------------------------ Tanah Siap Akuisisi - Total 27.855 m² Lokasi : Cinere / Pondok Cabe (Zona Premium Depok Selatan) Spek: Lahan strategis dengan total luasan ±2,7 Ha, dengan detail sebagai berikut: - SHM : 7.375 m² - AJB GS No.11 : 10.965 m² (Standby di BPN - siap balik nama langsung) - AJB GS No.9 : 9.515 m² (Standby di BPN - siap balik nama langsung) - Total keseluruhan : 27.855 m² Harga Jual : Rp 2jt/m² Harga pasar kawasan saat ini berada di Rp 7-8 juta/m²*, sehingga penawaran ini termasuk sangat kompetitif* untuk pembeli maupun developer. Lahan sangat cocok untuk: - Pengembang perumahan / cluster / town house - Universitas / sekolah / pesantren - Wisata edukasi & family leisure - Mall / hotel / apartemen - Lapangan tembak - Peternakan / agrowisata - Pacuan kuda - Lapangan golf / sport centre - Rumah sakit - Dan pengembangan komersial lainnya (Akses tol dan shopping centre sangat dekat)

Dyah  Winayani

Dyah Winayani

Protea Realty

9

Tanah
Detail Harga Hubungi Pengiklan

Untuk Dijual Tanah di Tangerang, Luas 6050m2 AJB

Pondok Cabe, Tangerang
LT6050 m²
AJB
Pintu Tol Desari3,6 km
Pelita Air Training Center0,5 km
UT (Universitas Terbuka) Pondok Cabe0,7 km
RS Bhakti Husada1,4 km
RS Sari Asih Ciputat2,4 km
Mall Cinere3,1 km

Dijual tanah di Tangerang. Unit seluas 6050m2 AJB Cocok untuk keperluan bisnis maupun pribadi. 8 menit ke Terminal Dewi Sri, 10 menit ke Pintu Tol Desari ------------------------------------------------------------ Tanah Luas di Pondok Cabe Udik, 5 Menit ke Universitas Terbuka Free Biaya Peningkatan Surat & Balik Nama Spesifikasi : - Luas Tanah : Rp 6.050m2 - Legalitas : AJB 4 Surat bisa ditingkatkan ke SHM - Bentuk Tanah Leter L - Lebar Muka : -/+ 50Meter Harga : Rp 2,5Juta Permeter (Nego) Selling Point : - Cocok peruntukan Cluster, Gudang, Workshop dan Lapangan Olahraga atau Padel. - Free Biaya Surat peningkatan Legalitas dan Balik Nama - Dekat Politeknik (Poltek) Sahid - Hanya 5 Menit ke Jalan Pd. Cabe Raya - 5 Menit ke Universitas Terbuka Pondok Cabe - 5 Menit ke Sekolah Kharisma Bangsa Untuk info dan Survey hubungi : Parlin 0812 9411 0723

PARLIN

PARLIN

Promex Platinum
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Pondok Cabe, Tangerang

Jelajahi 99.co

Kecamatan di Tangerang

Jual Tanah Bersertifikat AJB di Pondok Cabe, Tangerang : Ada 3 AJB Tanah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Tanah sertifikat AJB di Pondok Cabe, Tangerang. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Tanah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Tanah sertifikat AJB di Pondok Cabe, Tangerang, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Tanah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Tanah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Tanah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Pondok Cabe, Tangerang

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia