+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Cukang Galih, Tangerang

Menampilkan 3 properti | 1 dari 1 Halaman

2

Tanah
Detail Harga Hubungi Pengiklan

Dijual Tanah Lokasi Cukang Galih, Tangerang Seluas 5700m2

Cukang Galih, Tangerang
LT5700 m²
AJB
SMK Yuppentek 2 Tangerang1,3 km
SMK Yuppentek 51,6 km
Ciputra Hospital CitraRaya4,6 km

Tanah dijual lokasi Cukang Galih, Tangerang. Luas: 5700m2 Pilihan tepat untuk investasi properti! ------------------------------------------------------------ For Sale Tanah Zona Industri, Cukanggalih Curug, Kab Tangerang - Akses kontainer 40 feet - 5 Km exit tol Bitung, Tangerang Spesifikasi : - Luas tanah 5700m2 - AJB (bisa langsung diupgrade ke SHM), Harga 3 jt/m2 Nego Hub: Yoyo-LJH Alsut 08137834xxxx

Yoehanes Kurniawan

Yoehanes Kurniawan

LJH Realty Alam Sutera

Budget kamu berapa untuk beli Tanah?

Sesuaikan budget biar hasil pencarian lebih pas sama rencana kamu

  • 100 Juta - 350 Juta

  • 400 Juta - 650 Juta

  • 650 Juta - 800 Juta

  • 800 Juta - 1 Miliar

  • 1 Miliar - 1,5 Miliar

  • 100 Juta - 350 Juta

  • 400 Juta - 650 Juta

  • 650 Juta - 800 Juta

  • 800 Juta - 1 Miliar

  • 1 Miliar - 1,5 Miliar

6

Tanah
Detail Harga Hubungi Pengiklan

Tanah Dijual di Tangerang Seluas 3759m2 Strategis

Cukang Galih, Tangerang
LT3759 m²
AJB
SMK Yuppentek 2 Tangerang1,3 km
SMK Yuppentek 51,6 km
Ciputra Hospital CitraRaya4,6 km

Bisa untuk Investasi! Tanah di Tangerang siap dijual! Luas tanah seluas 3759m2 dengan sertifikat AJB. Investasi jangka panjang yang menjanjikan. Aksesnya pun mudah. Harga: Rp 0 Ribu ------------------------------------------------------------ For Sale Tanah Zona Industri, Cukanggalih Kab Tangerang - 5 km ke exit tol Bitung Spesifikasi : - Luas tanah 3.759m2 - AJB (bisa langsung diupgrade SHM) - Sekeling sungai (cocok untuk usaha yang butuh area yang tenang) - Tidak nempel perkampungan - Akses jalan truck engkel Harga 1,75jt/m2 nego Cash only Hub: Yoyo-LJH Alsut 08137834xxxx

Yoehanes Kurniawan

Yoehanes Kurniawan

LJH Realty Alam Sutera

4

Tanah
Detail Harga Hubungi Pengiklan

Tanah Kavling Dijual di Tangerang dengan Spesifikasi 1200m2

Cukang Galih, Tangerang
LT1200 m²
AJB
SMK Yuppentek 2 Tangerang1,3 km
SMK Yuppentek 51,6 km
Ciputra Hospital CitraRaya4,6 km

Untuk Dijual tanah di Tangerang. Unit seluas 1200m2 AJB Cocok untuk keperluan bisnis maupun pribadi. ------------------------------------------------------------ For Sale Tanah Zona Industri, Cukang galih Curug, Kab Tangerang - Akses kontainer 40 feet - 5 Km exit tol Bitung, Tangerang Spesifikasi : - Luas tanah 1200m2 - AJB (bisa langsung diupgrade ke SHM) Harga 3 jt/m2 Nego Hub: Yoyo-LJH Alsut 08137834xxxx

Yoehanes Kurniawan

Yoehanes Kurniawan

LJH Realty Alam Sutera
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Cukang Galih, Tangerang

Jelajahi 99.co

Kecamatan di Tangerang

Jual Tanah Bersertifikat AJB di Cukang Galih, Tangerang : Ada 3 AJB Tanah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Tanah sertifikat AJB di Cukang Galih, Tangerang. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Tanah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Tanah sertifikat AJB di Cukang Galih, Tangerang, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Tanah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Tanah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Tanah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Cukang Galih, Tangerang

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia