Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Cikidang, Sukabumi
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


15
Di Jual Lahan Kebun Akses Mobil di Cikidang Sukabumi
Cikidang, SukabumiTanah seluas 10000m2 dijual di lokasi premium Cikidang, Sukabumi. Pilihan ideal untuk investasi properti, lokasi strategis. Banyak dicari! Harga jual: Rp 1 Miliar ------------------------------------------------------------ Tanah di Cikidang. Cek segera tanah 1 lantai yang modern ini, dijual menawarkan lingkungan fasilitas yang lengkap, cocok untuk Anda yang menginginkan hunian nyaman. Spesifikasi Utama Properti: - Sertifikat: AJB Fitur unggulan: - Lokasi Pinggiran Kota. - Lokasi di Perkampungan. - Lokasi di Pedesaan. - Adem & Sejuk. - Lingkungan Tenang dan Damai. - Pemandangan Gunung. - Pemandangan Alam. - Ada Kebun Pribadi. - Cocok Untuk Investasi. - Cocok Untuk Dijual Kembali. - Aset Kepemilikan Pribadi (Tangan Pertama). - Properti Bisa Nego. - Akses Jalan Muat 2 Mobil. - Lokasi Bebas Banjir. - Hitungan Tanah Meter Persegi. Terletak di Cikidang, tanah ini memberikan kemudahan akses ke berbagai fasilitas menarik. Dengan harga Rp. 100.000, anda bisa memiliki hunian istimewa yang sudah siap huni dan bersertifikat AJB. Segera ambil kesempatan untuk menikmati pengalaman tinggal di kawasan Cikidang yang nyaman ini! Hubungi segera untuk informasi lebih lanjut! wa ; 08229958xxxx

Agus M taufik
1908794 - Independent Property AgentJelajahi 99.co
Kecamatan di Sukabumi
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 375 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Area di Sukabumi
Harga Mulai dari Rp 115 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Cikidang, Sukabumi : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Cikidang, Sukabumi
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
