
Saat mengajukan permohonan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh pemohon. Apa saja syarat tersebut? Baca sampai tuntas artikel ini, ya.
KPR adalah program kredit rumah dari lembaga perbankan yang paling banyak dimanfaatkan oleh pencari hunian.
Kondisi keuangan yang terbatas dan tingginya harga hunian menjadi alasan program ini dimanfaatkan oleh masyarakat banyak.
Berkat KPR, masyarakat bisa memiliki hunian idamannya dengan cara mencicil ke bank penyedia layanan.
Pada dasarnya, syarat pengajuan KPR dan syarat beli rumah serupa. Namun ada sedikit perbedaan yang tergantung pada jenis rumah.
Misalnya persyaratan KPR rumah konvensional akan berbeda dengan syarat KPR rumah subsidi dan KPR rumah bekas.
Agar tidak keliru, berikut perbedaan semua jenis KPR rumah yang ada di Indonesia yang perlu diketahui.
Syarat KPR Rumah Konvensional
Jenis rumah yang paling umum dibeli oleh orang Indonesia biasanya adalah rumah konvensional.
Syarat pengajuan KPR rumah ini mirip di kebanyakan bank. Kalaupun berbeda, biasanya hanya ada perbedaan satu atau dua syarat saja.
Karena itu, bagi Anda yang sedang berencana mengajukan pinjaman KPR ke bank untuk membeli rumah konvensional, berikut adalah persyaratannya.
Persyaratan KPR dan Ketentuannya
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimum 21 tahun atau sudah menikah, sedangkan usia maksimum 55 tahun untuk karyawan, atau 65 tahun untuk wiraswasta saat cicilan lunas.
- Menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat administrasi.
Persyaratan Dokumen untuk KPR Rumah Konvensional
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan surat nikah.
- Fotokopi rekening koran.
- Slip gaji bagi karyawan atau laporan keuangan bagi pengusaha.
- Surat keterangan kerja atau surat keterangan usaha/Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
- Pas foto pemohon.
- Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah yang akan digunakan sebagai jaminan.
Untuk KPR rumah konvensional atau komersial ini, Anda bisa memilih yang manapun sesuai bujet dan keinginan.
Dari yang berharga murah hingga elit seperti hunian dalam Serenia Hills, Anda bisa menyesuaikan dengan kebutuhan.
Syarat KPR Rumah Subsidi
Saat ini, pemerintah lewat program Sejuta Rumah berusaha menyediakan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Rumah subsidi dijual dengan harga relatif terjangkau, yakni berkisar di angka mulai dari Rp100 juta-an.
Bagi yang sedang mencari persyaratan KPR rumah subsidi, sebenarnya tidak jauh berbeda dengan syarat pengajuan KPR rumah biasa.
Namun, ada beberapa persyaratan KPR lainnya yang harus dipenuhi oleh pemohon, misalnya sebagai berikut.
Syarat dan Ketentuan Umum
- Belum pernah menerima subsidi dan juga belum memiliki rumah sebelumnya.
- Gaji tidak melebihi Rp4.000.000,00 untuk rumah tapak dan Rp7.000.000,00 untuk rumah susun.
- Wajib memiliki e-KTP dan terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Wajib memiliki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan Pajak Penghasilan pribadi.
Persyaratan Dokumen untuk KPR Rumah Subsidi
Bicara soal persyaratan dokumen KPR rumah subsidi, tidak jauh berbeda dengan KPR rumah konvensional.
Berkas-berkas yang perlu disiapkan antara lain KTP, KK, surat nikah (jika sudah menikah), atau surat cerai (jika statusnya bercerai) pemohon.
Lalu siapkan fotokopi rekening, slip gaji atau SIUP, serta SHM rumah subsidi yang akan dijaminkan kepada pihak bank.
Sedikit tips bagi pemohon KPR rumah subsidi, sebaiknya membeli rumah dari pengembang yang sudah terdaftar di Kementerian PUPR.
Contohnya seperti Permata Mutiara Maja, yang dikembangkan oleh Bukit Nusa Indah Perkasa di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.
Selain cermat memilih rumah, Anda juga harus cermat memilih bank penyedia program KPR.
Kebanyakan penyalur KPR adalah bank plat merah seperti Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, dan sebagainya.
Sementara untuk KPR komersial, pilihan bank penyalurnya lebih banyak karena ada juga bank swasta seperti Bank Central Asia (BCA).
Pada dasarnya, persyaratan KPR yang ditetapkan oleh bank-bank plat merah kurang lebih sama.
Anda tinggal memilih mana yang memberikan penawaran menarik sesuai kecocokan dan kemampuan finansial.
Selain KPR rumah subsidi, Anda juga bisa KPR rumah bekas kalau bujet yang dimiliki terbatas.
Syarat KPR Rumah Bekas
Pengajuan KPR rumah bekas bisa melalui sejumlah bank penyedia, salah satunya adalah BTN.
Syarat KPR BTN rumah bekas ataupun bank-bank lainnya juga tidak sulit kok, karena dokumen yang diperlukan juga tak jauh berbeda.
Memenuhi kriteria sebagai WNI, usia minimum 21 tahun atau sudah menikah. Sedangkan usia maksimal 55 tahun untuk karyawan atau 65 tahun untuk wiraswasta saat cicilan lunas.
Setelah itu, siapkan sejumlah dokumen sebagai syarat administrasi KPR rumah bekas.
Persyaratan dokumennya sendiri tak jauh berbeda dengan syarat pengajuan KPR rumah konvensional.
Hanya saja, pemohon KPR wajib melampirkan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta surat perjanjian jual beli rumah.
Sebelum mengajukan KPR rumah bekas, tentu Anda harus menentukan rumah mana yang akan dibidik.
Apabila belum punya pilihan, Anda bisa mengunjungi laman rumah dijual 99.co Indonesia yang menampilkan listing dari seluruh Indonesia.
Setelah menentukan pilihan, langkah selanjutnya yaitu bernegosiasi dengan penjual rumah.
Nah itulah salah satu keuntungannya, karena saat negosiasi penjual masih mungkin memberi potongan harga jika Anda pintar menawar.
Biasanya bank akan memberikan sekitar 80% pinjaman KPR. Sisanya, Anda yang akan melunasinya ke penjual.
Sebelum memberikan pinjaman, tentu bank akan melakukan appraisal untuk menaksir nilai properti dan Bank Indonesia (BI) checking.
Jika permohonan KPR diterima, barulah bank menerbitkan Surat Perjanjian Kredit (SPK) dan penandatanganan akad kredit.
Saat penandatanganan akad, Anda juga akan diminta untuk melunasi biaya-biaya yang timbul selama proses permohonan KPR.
Misalnya biaya administrasi, asuransi, pajak, biaya notaris, dan biaya-biaya lainnya yang ditanggungkan kepada pembeli rumah.
Kemudian pihak bank dan penjual akan melakukan proses tanda tangan akad dan semua berkas di hadapan notaris.
Selanjutnya notaris akan membacakan hak dan kewajiban masing-masing pihak. Setelah itu Anda akan menerima kunci rumah.
Syarat KPR Apartemen (KPA)
Selain rumah tapak, Anda juga bisa lho, mengajukan pinjaman KPR untuk membeli apartemen lewat Kredit Pemilikan Apartemen (KPA).
Namun ada sedikit yang berbeda antara syarat pengajuan KPR apartemen dengan rumah pada umumnya, berikut syaratnya.
Syarat dan Ketentuan Umum
- WNI dengan usia minimal 21 tahun
- Berstatus pegawai tetap dengan masa kerja minimal satu tahun
- Bagi pengusaha sudah menjalankan usaha lebih dari satu tahun
- Membayar down payment (DP) atau uang muka yang berkisar 15% hingga 30% dari harga jual apartemen
- Membayar sejumlah biaya lainnya seperti biaya provisi dari 0.5% hingga 1% dari total nilai pinjaman yang disetujui, biaya asuransi, pajak dan lain sebagainya
- Melengkapi berbagai dokumen yang dibutuhkan.
Persyaratan Dokumen untuk KPA
- Fotokopi KTP, KK dan surat nikah atau akta cerai
- Slip gaji atau surat keterangan penghasilan
- Surat keterangan bekerja atau SIUP bagi pengusaha
- Fotokopi rekening koran tiga bulan terakhir
- Formulir permohonan KPA yang sudah diisi dengan lengkap.
Kalau ingin hemat bujet, Anda bisa mempertimbangkan untuk kredit apartemen dengan promo free biaya KPA, seperti Green Avenue.
Program Rumah Tanpa DP
Sejak 2018 lalu, Bank Indonesia telah menerbitkan kebijakan untuk membebaskan DP rumah pertama.
Dengan begitu pihak bank bisa menawarkan KPR tanpa DP kepada para pencari rumah pertama atau first buyer.
Menariknya, aturan ini berlaku untuk semua tipe rumah, baik rumah tapak, rusun, rumah toko (ruko) atau rumah kantor (rukan).
Sementara untuk pembeli rumah kedua, ada DP sebesar 10% yang harus dibayar. Tapi tidak semua bank menawarkan produk seperti ini.
Bank Mandiri, BTN, dan BNI adalah tiga bank yang memiliki produk KPR tanpa DP. Syaratnya kurang lebih masih sama dengan syarat di atas.
Selain itu, kredit rumah tanpa DP juga sering ditawarkan oleh developer langsung saat memasarkan produk propertinya.
Berikut beberapa proyek pilihan 99.co Indonesia yang bisa Anda beli dengan skema kredit tanpa DP.
- Sky House Alam Sutera
- The Jasmine Boulevard
- Citra Garden Puri
- Samira Regency.
Beli rumah tanpa DP ini merupakan program promosi, jadi Anda bisa mendapatkannya selama masih tersedia.
Itu dia syarat KPR yang perlu Anda ketahui jika ingin memiliki hunian komersial, subsidi, second, dan apartemen.
Dari uraian di atas, bisa disimpulkan keuntungan mengajukan pinjaman ke bank untuk membeli hunian di antaranya, ialah:
- Anda bisa membeli rumah baru maupun second melalui KPR
- Pemilik bujet terbatas sangat mungkin membeli dan memiliki hunian impian dengan cara mencicil ke bank penyedia KPR
- Masa cicilan KPR relatif panjang bahkan mencapai 30 tahun
- Proses yang relatif mudah dan cepat
- Ada jaminan perlindungan dari asuransi, baik asuransi jiwa maupun asuransi kebakaran.
Jadi, sudah siap memenuhi semua persyaratan KPR untuk membeli rumah impian?
Jangan segan untuk terus memperbarui informasi dan pengetahuanmu tentang dunia properti melalui 99.co Indonesia dan rumah123.com.
Di sini, kamu akan mendapatkan banyak rekomendasi hunian idaman seperti Mustika Village Karawang, Samira Regency, dan Nivara Resort Townhouse at Kemang.
Selamat mencoba!
Sumber foto: Canva