Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Cipayung, Depok
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


5
Lahan Dijual Lokasi Cipayung, Depok dengan Luas Tanah 1800m2 dan Status AJB
Cipayung, DepokDijual kavling tanah di Cipayung, Depok. Spesifikasi lahan seluas 1800m2. Sangat potensial untuk investasi atau aset Anda. Strategis. 8 menit ke Stasiun Depok, 9 menit ke Stasiun Citayam, 13 menit ke Stasiun Depok Baru ------------------------------------------------------------ Tanah darat siap dibangun untuk perumahan di Jl. Jamrud Cipayung Depok dekat Perumahan Permata Depok Jl. Raya Citayam Spesifikasi: Luas Tanah : +/- 1.800 m² (40 m lebar muka x 45 m panjang ke belakang) Status : Girik + AJB. Siap sertifikat. Hadap Arah : Barat Daya Dekat Perumahan Permata Depok Dekat Stasiun Citayam Harga Jual : Rp.9 M (Rp 5 juta/meter) nego

Agus Irianto
1882506 - Independent Property AgentJelajahi 99.co
Kecamatan di Depok
Area di Depok
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Cipayung, Depok : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Cipayung, Depok
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
