+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Pancoran, Jakarta Selatan

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

26

Tanah
Rp 26,7 Miliar Total
-15%
Harga Turun dariRp 31,4 Miliar
Harga per m² Rp 19,5 Juta

Tanah Dijual Lokasi Pancoran, Jakarta Selatan Luas 1369m2 Legalitas Aman

Pancoran, Jakarta Selatan
LT1369 m²
AJB
Universitas Trilogi0,7 km
SU (Sampoerna University)0,8 km

Tanah seluas 1369m2 dijual di lokasi premium Pancoran, Jakarta Selatan. Pilihan ideal untuk investasi properti, lokasi strategis. Banyak dicari! Harga jual: Rp 26,7 Miliar 2 menit ke Halte Bis Transjakarta Kalibata, 3 menit ke Stasiun Pasar Minggu Baru, 3 menit ke Stasiun Duren Kalibata ------------------------------------------------------------ DIJUAL - RUMAH + KONTRAKAN + KOS-KOSAN Jl. Buncit Raya, Kalibata, Pancoran - Jakarta Selatan Peluang Investasi Langka di Lokasi Premium! Properti dengan lahan luas, sudah menghasilkan passive income, serta memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi berbagai jenis bisnis. Spesifikasi Properti * Luas Tanah: ±1.369 m² (±20 x 65 m) * Bentuk Tanah: Kotak * Legalitas: AJB (SHM mengikuti kesepakatan/penawaran harga) * Listrik: 1.300 & 2.200 Watt (Rumah & Kos) * Bebas Banjir Bangunan Existing * 7 Unit Rumah * 10 Unit Kontrakan Petakan (±4 x 3 m) * 10 Unit Kamar Kos (±2 x 3 m) Income Berjalan ±Rp26.000.000/bulan dari penyewaan kos-kosan dan kontrakan. * Keunggulan Lokasi ✅ Hanya ±20 meter ke Jalan Raya Utama Buncit Raya ✅ Akses masuk mobil (1 mobil) ✅ Halte Busway sangat dekat, memudahkan mobilitas ke berbagai wilayah Jakarta ✅ Berada di kawasan padat pekerja sehingga sangat potensial untuk bisnis sewa ✅ Lingkungan strategis dengan nilai investasi yang terus berkembang Sangat Cocok Dikembangkan Menjadi: * Rumah tinggal mewah * Kos-kosan eksklusif * Kantor * Lapangan padel * Guest house * Klinik * Ruko atau usaha komersial lainnya Harga Harga Lama: Rp29.000.000/m² :fire: TURUN HARGA MENJADI HANYA Rp19.500.000/m² NJOP Tahun 2026: ±Rp14.000.000/m² Harga masih bisa dinegosiasikan (nego tipis maupun nego serius dipersilakan). Skema Pembayaran Cash Keras Cash Bertahap hingga 6 bulan DP 50% Sisa pembayaran dapat dicicil/termin hingga 6 bulan Properti dengan lahan seluas ini di kawasan Buncit Raya sangat jarang tersedia. Sangat ideal bagi investor maupun pengembang yang mencari aset dengan income berjalan sekaligus potensi kenaikan nilai yang tinggi.

RJ Gading Pro Tebet

RJ Gading Pro Tebet

GadingPro Tebet
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Pancoran, Jakarta Selatan

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Tanah Bersertifikat AJB di Pancoran, Jakarta Selatan : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Tanah sertifikat AJB di Pancoran, Jakarta Selatan. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Tanah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Tanah sertifikat AJB di Pancoran, Jakarta Selatan, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Tanah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Tanah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Tanah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Pancoran, Jakarta Selatan

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia