Contoh Surat Sewa Ruko, Lengkap dengan Cara Membuatnya

4 min read

Surat perjanjian sewa rumah toko alias ruko sangat diperlukan, apalagi jika Anda hendak menyewakan ruko kepada pihak lain. 

Tujuan dibuatnya surat perjanjian sewa ruko adalah, menjamin hak dan kewajiban penyewa dan pemberi sewa atas transaksi tersebut.

Selain itu, ini juga sebagai perlindungan hukum bagi kedua pihak. 

Surat perjanjian sewa menyewa memiliki kedudukan hukum jelas, serta bisa dijadikan alat bukti dalam persidangan apabila terjadi sengketa. 

Landasan hukum mengenai surat perjanjian termaktub dalam Pasal 1867 dan 165 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHper) Herziene Indonesisch Reglement (HIR). 

Sehingga surat sewa ruko menjadi aspek yang tidak bisa diabaikan dalam aktivitas sewa-menyewa, karena dapat mengurangi potensi terjadinya wanprestasi dari salah satu pihak.

Maka itu, contoh surat sewa ruko merupakan hal yang perlu diketahui bagi Anda yang berencana menyewakan rumah toko kepada pihak lain. 

Jika bingung dengan cara membuatnya, di bawah ini kami hadirkan ulasan mengenai format dan contoh surat sewa ruko. 

Format dan Contoh Surat Sewa Ruko

Format dan Contoh Surat Sewa Ruko

Format pembuatan surat sewa ruko tidak berbeda dengan surat sewa-menyewa pada umumnya. 

Isi surat sewa ruko harus memuat hal-hal berikut ini: 

Identitas dan Data Diri Kedua Pihak

Identitas dan data dari pihak-pihak terkait menjadi aspek elementer yang harus ada dalam jenis surat perjanjian apapun. 

Dalam hal pembuatan surat sewa ruko, bagian ini tentu harus memuat identitas dan data diri penyewa serta pemberi sewa.  

Tuliskan nama lengkap serta nomor KTP kedua belah pihak. Muat juga keterangan mengenai alamat, profesi, hingga nomor telepon keduanya. 

Informasi Lengkap Objek Sewa

Selanjutnya, cantumkan informasi lengkap mengenai ruko yang menjadi objek sewa. 

Selain alamat, keterangan mengenai tipe unit, situasi bangunan hingga legalitasnya pun perlu dicantumkan, demi transparansi dalam transaksi sewa-menyewa tersebut. 

Misalnya ruko tersebut berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM), serta mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sesuai ketentuan.  

Harga Sewa Ruko

Aspek lain yang harus termuat dalam surat sewa ruko adalah besaran harga sewa yang sudah disepakati. 

Tulis dengan jelas mengenai besaran nominal harga dan skema pembayarannya; apakah per bulan atau per tahun. 

Sebaiknya tambahkan juga klausul soal kemungkinan terjadinya kenaikan harga sewa, lengkap dengan mekanisme kenaikannya.

Baca juga: 

Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang dengan Jaminan Sertifikat Tanah  

Mekanisme Pembayaran Uang Sewa

Mekanisme Pembayaran Uang Sewa

Selain nominal harga sewa yang sudah disepakati, mekanisme pembayaran pun harus dicantumkan dalam surat perjanjian.

Tujuannya agar penyewa menyadari tanggung jawabnya untuk membayar uang sewa kepada pemilik.

Adapun bagi pemberi sewa, keterangan mengenai mekanisme pembayaran akan memberi ketenangan, sebab penyewa berkomitmen untuk membayar uang sewa tepat waktu. 

Muat keterangan mekanisme pembayaran secara jelas.

Misalnya uang sewa harus dibayarkan secara transfer, maka cantumkan tenggat pembayaran beserta nomor rekening pemilik ruko.  

Jangka Waktu Sewa

Muat juga jangka waktu dimulai dan berakhirnya sewa, agar ada kejelasan mengenai durasi pakai ruko tersebut secara jelas. 

Anda juga bisa mencantumkan klausul mengenai mekanisme perpanjangan jangka waktu sewa.

Ada baiknya memasukkan klausul mengenai over kontrak. Apakah sebagai pemilik ruko Anda mengizinkan praktik tersebut atau tidak.  

Pembebanan Biaya Perawatan dan Renovasi

Pembebanan Biaya Perawatan dan Renovasi

Penting juga mencantumkan klausul mengenai beban biaya perawatan dalam surat perjanjian sewa ruko.

Pasalnya, penggunaan ruko sudah dialihkan kepada penyewa. 

Maka beban biaya perawatan seperti pemakaian listrik, tarif PDAM, hingga keamanan dan kebersihan lingkungan, seharusnya menjadi tanggungan penyewa. 

Begitu pula dengan klausul soal pembebanan biaya renovasi, apabila ruko mengalami kerusakan selama masa sewa. 

Apakah biaya renovasi akan dibebankan kepada penyewa atau pemilik, tulis secara detail mengenai klausul tersebut. 

Penyelesaian Sengketa

Pasal mengenai penyelesaian sengketa sudah pasti ada dalam setiap surat perjanjian.

Fungsinya, sebagai langkah preventif apabila terjadi konflik di antara kedua pihak.

Tulislah dengan jelas langkah-langkah penyelesaian sengketa bila terjadi konflik, agar tidak ada salah tafsir dari salah satu pihak.

Baca juga: 

Contoh Surat Kenaikan Harga Sewa Rumah yang Benar

Tanda Tangan Saksi

Patut diketahui, pembuatan surat perjanjian sebaiknya melibatkan dua saksi, untuk menghindari adanya wanprestasi dari salah satu pihak.

Maka itu, saksi juga harus menandatangani surat perjanjian sebagai bukti bahwa yang bersangkutan turut mengetahui perihal terjadinya perjanjian sewa-menyewa tersebut.

Itulah format pembuatan surat perjanjian sewa ruko yang perlu diketahui. Bagaimana, mudah bukan?

Jika masih bingung, unduh contoh surat sewa ruko di bawah ini:

UNDUH CONTOH SURAT SEWA RUKO

Jangan lupa, jika kamu sedang mencari ruko dijual atau ruko disewakan, ada banyak pilihannya di laman 99.co Indonesia

Semoga informasi ini bermanfaat.

Reader Interactions

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *