KPR untuk Wiraswasta, dari Syarat hingga Proses Pengajuannya

Last update: 19 Agustus 2025 4 min read
Author:

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) masih jadi mekanisme pembelian rumah yang paling diminati oleh masyarakat. 

Tidak hanya pegawai negeri, swasta dan juga BUMN, KPR untuk wiraswasta pun mulai digalakkan oleh perbankan.

Sudah jadi rahasia umum, mengajukan KPR bagi wirausahawan lebih sulit dibandingkan orang yang bekerja pada sebuah perusahaan. 

Hal ini dikarenakan oleh besaran penghasilan para pelaku usaha yang tidak pasti atau tetap

Selain itu, salah satu ganjalan yang sering diterima para pengusaha adalah tidak adanya slip gaji. 

Sehingga, pihak bank pun merasa kesulitan untuk membuktikan kondisi finansial mereka.

Jika demikian, apa mungkin mendapatkan KPR untuk wiraswasta?

Jangan khawatir, kesempatanmu menerima fasilitas tersebut masih terbuka lebar jika mampu memenuhi persyaratan berikut ini.

Syarat Mengajukan KPR untuk Wiraswasta

Syarat Mengajukan KPR untuk Wiraswasta

Kriteria dan syarat KPR untuk wiraswasta berbeda dengan karyawan biasa, yang umumnya dimintai slip gaji dan surat keterangan kerja

Beberapa syarat yang harus dipenuhi wiraswasta agar pengajuan kreditnya disetujui bank, ialah:

  • WNI dan berdomisili di Indonesia
  • Tidak masuk dalam daftar hitam atau kredit macet Bank Indonesia (BI)
  • Usia pengaju minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Usia debitur saat jatuh tempo KPR maksimal 65 tahun.

Selain itu, ada pula beberapa dokumen persyaratan yang perlu dipenuhi, di antaranya:

  • Surat permohonan KPR
  • Fotokopi KTP suami/istri (jika sudah menikah)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Akta Nikah/Akta Cerai
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Fotokopi rekening koran/tabungan/giro 3 bulan terakhir
  • Pas foto suami dan istri ukuran 4×6
  • Fotokopi dokumen jaminan seperti Sertifikat Hak Milik (SHM), Izin Menggunakan Bangunan (IMB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Akta Jual Beli (AJB).
  • Surat penawaran dari pengembang yang berisi informasi luas tanah dan bangunan, spesifikasi bangunan, harga dan uang muka yang harus dibayar (jika membeli dari developer).

Untuk memperkuat pengajuan KPR, sebaiknya kamu membawa beberapa dokumen tambahan, seperti:

  • Izin usaha (SIUP, TDP dan NPWP)
  • Akta pendirian perusahaan
  • Laporan keuangan 1-2 tahun terakhir (tergantung bank).

Baca juga:

Tips Punya Rumah Pertama dengan Sukses

Tips Mengajukan KPR untuk Wiraswasta

Tips Mengajukan KPR untuk Wiraswasta

Pada dasarnya, pihak bank akan melihat kesiapanmu terlebih dahulu sebelum memberi layanan kredit kepemilikan rumah. 

Karena itu, tampillah se-siap mungkin agar pihak bank merasa percaya.

Salah satu kesalahan yang sering dilakukan wiraswasta adalah, ketika menyiapkan pembukuan keuangan atau bukti pendapatan.

Jika ingin mengajukan KPR untuk wiraswasta, sudah seharusnya kamu menyiapkan baik-baik pembukuan tersebut dari jauh hari-hari.

Biasanya, bank meminta laporan keuangan usaha minimal 1 tahun.

Laporan keuangan ini bentuknya bisa bermacam-macam, tetapi siapkan saja rekening usaha agar pembuktiannya lebih valid.

Selain bukti penghasilan, tampilan tempat usaha sedikit banyak memengaruhi keputusan pihak bank, lho. 

Karena itu, tidak ada salahnya untuk melakukan sedikit “upgrade” sebelum survei dilakukan.

Selain bukti laporan keuangan, pastikan kamu tidak memiliki utang serta tidak riwayat kredit macet di bank lainnya.

Riwayat kredit yang macet akan berisiko fatal dan membuat bank menolak pengajuan kredit.

Pastikan kamu melakukan pengecekan terlebih dahulu menggunakan BI Checking sebelum melakukan pengajuan KPR.

Tips KPR untuk wiraswasta yang terakhir, sebaiknya kamu mengajukan uang muka yang besar di awal cicilan.

Hal tersebut dapat memengaruhi hasil pengajuan KPR, sebab ini bisa dijadikan jaminan bagi pihak bank.

Proses Pengajuan KPR untuk Wiraswasta

Proses Pengajuan KPR untuk Wiraswasta

Proses pengajuan KPR untuk wiraswasta dan pegawai sebenarnya cukup mirip.

Setelah memberi dokumen yang diminta oleh pihak bank, maka proses survei akan dilakukan.

Bila tempat usaha dianggap cukup layak dalam hal pengajuan kredit, maka bank akan meloloskanmu ke tahap wawancara.

Tidak cuma jawaban debitur yang dinilai, pada proses wawancara analis bank akan menilai kesiapan calon debitur dalam menerima kredit lewat mekanisme BI checking.

Seperti yang sudah disebutkan, hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah debitur memiliki track record kredit yang baik atau tidak.

Apabila dianggap layak, pengajuan KPR untuk wiraswasta tersebut akan segera diterima.

Bila ditolak, maka ada beberapa persyaratan yang mungkin belum memenuhi ekspektasi pihak bank. 

Jangan kecewa, lakukan pengajuan lagi di lain waktu saat persiapanmu sudah benar-benar matang.

Demikian panduan KPR untuk wiraswasta yang bisa dijadikan acuan.

Tertarik untuk membeli rumah menggunakan KPR? Kamu bisa mengecek simulasi perhitungannya di sini.

Selain itu, terdapat beberapa pilihan rumah yang bisa dilirik, seperti:

Semoga artikel di atas dapat membantu kita dalam mendapatkan kredit kepemilikan rumah, ya.

Selamat mencoba!

Baca:

Tips Mudah agar Lolos Proses KPR

 

Menyajikan insight dan panduan seputar dunia properti, dari tren pasar, tips jual beli, hingga strategi investasi yang tepat.