Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Jatirangga, Bekasi
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


10
Jual Tanah 150M Area Cibubur Akses Mobil 150M di Jatisampurna
Jatirangga, BekasiTanah kavling dijual di Bekasi. Spesifikasi: luas 150m2 AJB Hunian atau usaha bisa langsung dikembangkan di area ini! Hubungi kami segera utuk survei kavling ini! 2 menit ke Stasiun Cikarang, 5 menit ke Terminal Cikarang ------------------------------------------------------------ Jual Tanah di Jatisampurna dekat Cibubur speck luas 150 m² lebar depan 10 m panjang 150m Pagar Keliling padat dan datar - Siap Huni. - Bebas Banjir. - Adem & Sejuk. - Lingkungan Tenang dan Damai. - Cocok Untuk Investasi. - Akses Jalan Muat Mobil. Berlokasi di Jatisampurna, tanah ini memberikan kemudahan akses ke berbagai fasilitas menarik. Dengan harga Rp. 2.8/m² Hub. segera Rama/Yuri M untuk informasi lebih lanjut!
Rama Yuri
4353741 - Independent Property AgentJelajahi 99.co
Kecamatan di Bekasi
Harga Mulai dari Rp 190 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 175 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 3,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 580 Ribu per m²
Area di Bekasi
Harga Mulai dari Rp 930 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 640,01 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Jatirangga, Bekasi : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Jatirangga, Bekasi
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
