+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Setu, Bekasi

Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman

4

Tanah
Rp 246,7 Juta Total
Harga per m² Rp 960 Ribu

Harga Terjangkau! Tanah Cijengkol Setu Bekasi

Setu, Bekasi
LT257 m²
AJB
Stkip Panca Sakti Bekasi2,3 km
SMK Mutiara Jaya3,7 km

Lahan dijual di area berkembang Setu, Bekasi. Dengan luas 257m2 AJB. Lokasi strategis mendukung investasi properti. ------------------------------------------------------------ DIJUAL TANAH STRATEGIS - CIJENGKOL, SETU BEKASI Kesempatan memiliki tanah dengan harga terjangkau di kawasan Cijengkol, Kecamatan Setu - Bekasi, area yang sedang berkembang dan cocok untuk hunian maupun investasi. Detail Tanah: - Luas tanah 257 m² - Surat-surat lengkap - Akses mobil & motor aman - Lingkungan tenang dan nyaman

Rahmat Nur Hidayat

Rahmat Nur Hidayat

Gemilang Property Bekasi

12

Tanah
Rp 6 Miliar Total
Harga per m² Rp 2 Juta

DiJual Tanah 3000 m2 Lokasi Jalan Raya Setu - Serang Dekat Pintu Tol Burangkeng

Setu, Bekasi
LT3000 m²
AJB
Stkip Panca Sakti Bekasi2,9 km
SMK Mutiara Jaya3,0 km

Dijual tanah kosong di Setu, Bekasi. Memiliki luas 3000m2 AJB Lokasi mendukung pertumbuhan investasi. Harga jual: Rp 6 Miliar Kontak kami untuk menjadwalkan visit. ------------------------------------------------------------ Dijual Tanah 3000m2 Lokasi Bebas Banjir Dekat Jalan Raya Dekat Pintu Tol Burangkeng Dekat Akses Tol Cimanggis - Cibitung Dekat Tol Jor 2 Bekasi Dekat Perumahan

WR

wiwiek rachmiati

1722610 - Independent Property Agent
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Setu, Bekasi

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Tanah Bersertifikat AJB di Setu, Bekasi : Ada 2 AJB Tanah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Tanah sertifikat AJB di Setu, Bekasi. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Tanah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Tanah sertifikat AJB di Setu, Bekasi, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Tanah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Tanah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Tanah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Setu, Bekasi

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia