+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Sukawangi, Bekasi

Menampilkan 4 properti | 1 dari 1 Halaman

5

Tanah
Iklan Baru
Rp 7 Miliar Total
Harga per m² Rp 350 Ribu

Tanah Kosong Dijual di Bekasi dengan Area 20000m2

Sukawangi, Bekasi
LT20000 m²
AJB
STIKes Prima Indonesia4,1 km

Dijual tanah strategis di Sukawangi, Bekasi. Luas tanah 20000m2 AJB Hunian atau usaha bisa dikembangkan di lokasi ini. Apalagi dengan lokasi dan akses transportasi yang mudah. ------------------------------------------------------------ Strategis pinggir Jalan Kali CBL Desa Sukamekar . Jalan kabupaten akses jalan 2 mobil , lebar 6 m , akses kontainer . Didukung tanah PJT . Sekitar 4 km dari Jalan Raya Sriamur . Sekitar 5 km dari Gerbang Tol Gabus Tambun Utara . Sekitar 7 km dari Tambun Utara . Sekitar 9 km dari Tambelang . Kontur tanah sawah . Bentuk tanah persegipanjang muka sekitar 100 m x 200 m serta  akses jalan ltanah PJT panjang sekitar 20 m . Zona kuning perumahan . Sudah ada beberapa  perumahan cluster dan subsidi . Surat kepemilikan AJB dan Girik . Cocok untuk bangun perumahan subsidi . Cocok bangun cluster . Cocok bangun gudang .

Nasokha Indobroker

Nasokha Indobroker

Indobroker Bekasi

1

Tanah
Tanpa Perantara
Siap Huni
Iklan Baru
Bisa Nego
Rp 380,8 Juta Total
Harga per m² Rp 700 Ribu

Tanah Dijual Di Kampung Pulo Sukamekar Sukawangi Bekasi Jawa Barat

Kampung Pulo , Sukawangi, Bekasi
LT544 m²
AJB

Tanah Dijual Di Kampung Pulo Sukamekar Sukangai Bekasi Jawa Barat dengan Spesifikasi : + Luas Tanah 545 M2 ( Cocok untuk buat Kavling, Perumahan) + Harga Per Meter 700.000 + Surat AJB + Sudah Dikelilingi Perumahan, Kavling, Padat Penduduk Berminat Hubungi 08121073xxxx

DH

Desy Hartatik

Pemilik Properti

5

Tanah
Detail Harga Hubungi Pengiklan

Tanah di Sukawangi, Bekasi Luas 220000m2 Dijual Segera

Sukawangi, Bekasi
LT220000 m²
AJB

Tanah kavling DIJUAL di Sukawangi, Bekasi. Spesifikasi: luas 220000m2 AJB Pilihan tepat untuk investasi properti jangka panjang! ------------------------------------------------------------ BEKASI - TANAH [FOR SALE]: SUKATENANG AREA, HARGA SANGAT MENARIK COCOK UNTUK DI BANGUN PERUMAHAN Sukaringin, Bekasi ——————————— SPESIFIKASI UNIT: Luas: 22 HA Surat : AJB (1 Pemilik, 22 Surat) ----------------------- OTHERS INFO: Sekitar lokasi terdapat: • SMPN 2 Sukawangi • Puskesmas Sukatenang • Kantor Desa • PT Cikarang Listrindo TBK (Babelan Plant) • Komplek Perumahan, Seperti: Permata Sukatenang Indah Tunas Baru Sukatenang, Bahtera Permai, Cluster Avasta 1 PRICE: Rp 400.000/m ------------------------------- Looking for House / Apartment / Commercial Building/ Land, Please Contact me IG: ysi.property FB: ysi.property For Info dan Survey, Contact: Yenny Selly 0815 3333 7518

Yenny Selly

Yenny Selly

GadingPro Greenville

5

Tanah
Detail Harga Hubungi Pengiklan

Tanah di Sukawangi, Bekasi Luas 217380m2 Dijual Segera

Sukawangi, Bekasi
LT217380 m²
AJB

Lahan siap bangun di Sukawangi, Bekasi. Kavling ini memiliki luas tanah 217380m2. Sangat cocok untuk pengembangan bisnis/rumah. Harga jual: Rp 0 Ribu ------------------------------------------------------------ DIJUAL MURAH !! TANAH KOSONG MILIK PRIBADI LUAS TANAH 217380 m² SURAT AJB (CLEAN & CLEAR) TANAH PADAT SIAP DIBANGUN PERGUDANGAN / PABRIK HARGA JUAL HANYA Rp 500.000,- /m HUBUNGI SUMADI 0813-1868xxxx

S

Sumadi

Atlantis Realty Kelapa Gading
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Sukawangi, Bekasi

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Tanah Bersertifikat AJB di Sukawangi, Bekasi : Ada 4 AJB Tanah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Tanah sertifikat AJB di Sukawangi, Bekasi. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Tanah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Tanah sertifikat AJB di Sukawangi, Bekasi, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Tanah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Tanah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Tanah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Sukawangi, Bekasi

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia