Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Cimuning, Bekasi
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


11
Dijual Tanah Strategis & Prospektif di Cimuning
Cimuning, BekasiDijual tanah di Bekasi. Unit seluas 2000m2 AJB Cocok untuk keperluan bisnis maupun pribadi. ------------------------------------------------------------ Kesempatan emas investasi properti di kawasan berkembang pesat Mustikajaya, Bekasi! Tanah luas dan datar, sangat cocok untuk pengembangan townhouse/cluster hunian, gudang/kavling komersial, maupun investasi jangka panjang. Spesifikasi Properti Lokasi: Jl. Sero, Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi Luas Tanah: 2.000\text m^2 Hadap: Utara Kondisi Tanah: Datar, siap bangun, dan dikelilingi lingkungan yang hijau & asri Legalitas: Akta Jual Beli (AJB) Harga: Rp 1,4 Juta / m2 ✨ Selling Points (Keunggulan Utama) Luas Ideal & Fleksibel: Bentuk lahan luas 2.000 m2 memberikan keleluasaan dalam pembangunan tata ruang. Hadap Utara: Pencahayaan alami dan sirkulasi udara sangat optimal sepanjang hari. Aksesibilitas Tinggi: Berada di area strategis Cimuning yang dekat dengan jalan utama, fasilitas pendidikan, pusat perbelanjaan, dan akses tol. Potensi Pengembang (Developer Friendly): Sangat ideal dijadikan perumahan townhouse, kavling siap bangun, atau gudang tempat penyimpanan. Harga Sangat Kompetitif: Penawaran terbaik di area sekitar dengan nilai investasi yang terus naik setiap tahunnya. Info Lebih Lanjut & Jadwal Survei Lokasi: Nama: Vidia WhatsApp / Telp: 08138686xxxx LJH Realty Buaran

Vidia Yusti Yusman
LJH Realty BuaranJelajahi 99.co
Kecamatan di Bekasi
Harga Mulai dari Rp 190 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 175 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 3,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 580 Ribu per m²
Area di Bekasi
Harga Mulai dari Rp 930 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 640,01 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Cimuning, Bekasi : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Cimuning, Bekasi
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
