Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Cabang Bungin, Bekasi
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


5
Dijual Tanah 3000m2 di Cabang Bungin, Bekasi
Cabang Bungin, BekasiKavling Tanah di Cabang Bungin, Bekasi. Spesifikasi luas 3000m2 AJB Hunian siap bangun atau usaha bisa dikembangkan. Harga jual: Rp 240 Juta ------------------------------------------------------------ Jual cepat tanah sawah produktif luas 3000m2, harga dibawah NJOP, jual cepat lokasi mudah diakses

Ahmad Rizki Fathoni
1479829 - Independent Property AgentIklan Ini Sedang Tidak Tersedia



7
Hot Listing! Tanah 1.108 M² di Cabang Bungin, Babelan Bekasi - Lokasi Strategis & Harga Nego
Cabang Bungin, BekasiLahan investasi tersedia di Cabang Bungin, Bekasi. Unit tanah seluas 1108m2 AJB. Cocok untuk properti komersial maupun hunian. Akses mudah Harga jual: Rp 325 Juta ------------------------------------------------------------ Dijual Cepat Tanah - BU NEGO SAMPAI DEAL Spesifikasi: Luas Tanah : 1.108M2. Lokasi Kampung Kepuh, Cabangbungin, Desa Jayabakti/ daerah Babelan, Kab. Bekasi.. Legal : AJB Jual cepat Rp.325-Juta (Nego Sampai Deal Owner) Kontak WA : Sandy 0816-1000.33 Catatan Lokasi 1.5 km dari Pertamina Cabangbungjn. Lokasi tepat dipinggir jalan AP-26040501
Sandy Julianton
Anandhya Perkasa PropertyJelajahi 99.co
Kecamatan di Bekasi
Harga Mulai dari Rp 1,2 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,8 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²
Area di Bekasi
Harga Mulai dari Rp 930 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 5 Juta per m²
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Cabang Bungin, Bekasi : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Cabang Bungin, Bekasi
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
