Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Kaliabang, Bekasi
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


5
Dijual Tanah Murah Strategis di Pinggir Jalan Raya
Kaliabang, BekasiBisa untuk Investasi! Tanah di Bekasi siap dijual! Luas tanah seluas 600m2 dengan sertifikat AJB. Investasi jangka panjang yang menjanjikan. Aksesnya pun mudah. 10 menit ke Stasiun Bekasi, 12 menit ke Stasiun Kranji, 12 menit ke Stasiun Bekasi Timur Harga: Rp 2,34 Miliar ------------------------------------------------------------ Dijual Tanah di pinggir jalan raya rorotan kaliabang tengah, Kec. Kaliabang Tengah Bekasi Utara Spesifikasi : - Cocok untuk Ruko dan Gudang - Luas Tanah 600 m Selling Point : - 15 Menit ke Harapan Indah - 16 Menit ke Cakung, Jakarta Timur - 17 Menit ke Sumaecon Mal Bekasi - 21 Menit ke Stasiun Bekasi - 23 Menit ke Tol Bekasi Barat - Dekat Pom bensin - Dekat Rumah Sakit - Dekat Sekolah Negeri, Sekolah Swasta Hubungi :

Ibrahim
Ardan Greenland PropertindoJelajahi 99.co
Kecamatan di Bekasi
Harga Mulai dari Rp 1,2 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,8 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²
Area di Bekasi
Harga Mulai dari Rp 930 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 3,5 Juta per m²
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Kaliabang, Bekasi : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Kaliabang, Bekasi
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
