+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Cibubur, Bekasi

Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman

16

Tanah
Rp 17,2 Miliar Total
Harga per m² Rp 3,5 Juta

Tanah Siap Bangun Dijual di Bekasi Punya Luas 4924m2

Cibubur, Bekasi
LT4924 m²
AJB
LRT Harjamukti2,1 km
Stasiun LRT Ciracas3,7 km
Tol Cimanggis3,6 km
IHBS0,7 km
STIKES MRHJ (Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mitra RIA Husada Jakarta)1,3 km
Cibubur Junction1,5 km

Tanah kavling dengan luas 4924m2 DIJUAL di Cibubur, Bekasi. Sesuai untuk investasi atau aset Anda. Harga jual: Rp 17,2 Miliar Chat kami untuk survei lokasi! ------------------------------------------------------------ Di jual tanah di sisi jalan tol jatikarya , masuk dari jalan baru ( sisi kiri jika dari arah tol Jatikarya menuju Depok Margonda ). Luas sekitar 4.924 M². dengan lebar menghadap jalan sekitar 70 M. Posisi tanah masuk dari jalan samping Plaza Cibubur, sekitar 1 km , belok kanan ke jalan baru, jalan itu adalah jalan yang dibangun oleh PUPR ,bisa dilewati 2 mobil , jalan persis di sisi tembok jalan tol. jalan tsb tembus sampai perumahan Raffles Hills tanah datar dan sangat strategis karena dekat dengan jalan raya alternatif cibubur dan dekat dengan 3 pintu tol . cocok untuk dijadikan cluster tanpa perlu membuka atau membangun jalan, ,karena Lokasi tanah persis di pinggir jalan yang ada. jalan sudah dibeton oleh pemerintah. dengan Lebar tanah menghadap jalan atau menghadap jalan tol sekitar 70 m , tanah sangat cocok dijadikan sebuah cluster perumahan ataupun sekolahan ataupun Rumah sakit, klinik, atau gudang atau dijadikan sebuah kantor. bila dijadikan perumahan, maka Cluster bisa masuk ke dalam cluster golongan menengah ke atas, dengan berbagai fasilitas umum yang sangat dekat, seperti plaza cibubur, Rumah saki di sepanjang jalan alternatif cibubur, sekolahan, juga dekat dengan perumahan kota wisata dengan mall AEON nya . Lokasi tanah bebas banjir, nyaman,sejuk dan air tanah yang masih berlimpah dan bagus. Tanah tersebut juga cocok jika dijadikan sebuah Klinik atau Rumah sakit atau sekolahan , dengan akses posisi yang mudah dijangkau, jalan utama yang lebar dan tidak macet, juga jalan menuju Lokasi yang mudah dan masuk 2 mobil. tanah persis berhadapan dengan tembok pintu tol jatikarya, sehingga Lokasi tenang dan mudah lalu lalang kendaraan atau truk . Lokasi tanah tidak banjir, Lingkungan masih asri, udara sejuk dan air tanah yang bagus dan berlimpah.

Della Falentina Marbun

Della Falentina Marbun

DLa Property Depok

10

Tanah
Rp 6,7 Miliar Total
45%
lebih hematdari properti serupa
-5%
Harga Turun dariRp 7,1 Miliar
Harga per m² Rp 3,5 Juta

Tanah Dijual Lokasi Strategis di Bekasi dengan Luas 1920m2

Cibubur, Bekasi
LT1920 m²
AJB
LRT Harjamukti2,1 km
Stasiun LRT Ciracas3,7 km
Tol Cimanggis3,6 km
IHBS0,7 km
STIKES MRHJ (Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mitra RIA Husada Jakarta)1,3 km
Cibubur Junction1,5 km

Kavling Tanah di Cibubur, Bekasi. Spesifikasi luas 1920m2 AJB Hunian siap bangun atau usaha bisa dikembangkan. Harga jual: Rp 6,72 Miliar ------------------------------------------------------------ Di Jual tanah dengan Luas kurang lebih 1.625 M², posisi berada dekat sisi tol Jatikarya ( sisi kiri jika datang dari arah tol Jatikarya menuju Margonda Depok). tanah datar dan padat , posisi hook dengan 2 jalan yaitu muka dan samping. cocok untuk dijadikan cluster. Lokasi Strategis, dekat dengan beberapa pintu tol, dekat dengan berbagai fasilitas umum di jalan raya alternatif cibubur seperti Rumah Sakit, sekolahan, pusat kegiiatan ekonomi dan dekat ke perumahan kota wisata dengan mall AEON nya. Lokasi bebas banjir, nyaman, asri, dan aman .

Della Falentina Marbun

Della Falentina Marbun

DLa Property Depok
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Cibubur, Bekasi

Jelajahi 99.co

Jual Tanah Bersertifikat AJB di Cibubur, Bekasi : Ada 2 AJB Tanah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Tanah sertifikat AJB di Cibubur, Bekasi. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Tanah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Tanah sertifikat AJB di Cibubur, Bekasi, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Tanah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Tanah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Tanah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Cibubur, Bekasi

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia