6 Tips dan Cara Pengajuan KPR ke Bank

Last update: 19 Agustus 2025 7 min read
Author:

Besarnya keinginan untuk membeli rumah sering kali berbanding terbalik dengan jumlah uang yang ada.

Kondisi keuangan yang terbatas itu kerap mendorong seseorang untuk membeli tempat tinggal dengan sistem kredit.

Jadi, tidak heran apabila informasi mengenai tata cara pengajuan KPR banyak dicari oleh calon pembeli hunian.

Dewasa ini, produk KPR alias Kredit Pemilikan Rumah banyak disediakan oleh berbagai lembaga perbankan.

Biasanya setiap produk KPR dari bank itu berbeda-beda syarat dan ketentuannya, serta memiliki keunggulannya tersendiri.

Mulai dari suku bunga yang kompetitif, hingga plafon yang beragam bahkan bisa sangat panjang seperti 25 hingga 30 tahun.

Tinggal Anda membandingkan dan memilih, mana produk KPR yang sekiranya paling menguntungkan. 

Yang jelas, berbagai produk KPR dari bank ini bertujuan untuk meringankan nasabah (debitur) dalam masa cicilan yang panjang. 

Karena panjangnya masa cicilan tersebut, Anda harus benar-benar harus cermat memilih produk KPR agar tidak merasa diberatkan.

Anda pun harus mengerti bahwa proses pengajuan KPR tidak bisa instan, melainkan sebuah proses yang panjang.

Karena itu, penting untuk memahami cara kredit rumah di bank.

Nah agar tidak bingung, simak penjabarannya berikut ini.

Inilah 6 Tips & Cara KPR Rumah

Tentukan Rumah yang Ingin Dibeli

Cara KPR Rumah

Tentunya sebelum membuat pengajuan KPR, Anda sudah memiliki rumah pilihan yang hendak dibeli.

Perlu digarisbawahi, di sini Anda bukan hanya harus cermat dalam memilih produk kreditnya, tetapi juga dalam memilih propertinya.

Misalnya dalam penentuan lokasi seperti rumah di Jakartarumah di Bogor dan lainnya.

Jangan lupa juga perhatikan akses, spesifikasi, hingga fasilitas publik dan internal yang disediakan di dalam perumahan.

Apabila rumah yang diinginkan sudah tersedia, biasanya Anda akan diminta untuk membayar down payment (DP) kepada pihak penjual.

Setelah itu, barulah pilih produk KPR yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda.

Siapkan Syarat Pengajuan KPR

Nah, sekarang Anda sudah memutuskan produk KPR dari bank mana yang akan dipilih.

Langkah selanjutnya adalah mendatangi bank di mana Anda akan membuat pengajuan KPR.

Lalu mintalah formulir aplikasi untuk diisi sesuai data yang diminta, serta siapkan dokumen pribadi yang menjadi syarat KPR.

Secara umum, berikut daftar dokumen pribadi yang harus disiapkan untuk persyaratan KPR Rumah:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Fotokopi surat atau akta nikah dan foto suami istri
  • Rekening koran (biasanya tiga bulan terakhir).

Syarat Pengajuan KPR

Photo: pixabay.com

Perlu diketahui bahwa cara pengajuan KPR untuk karyawan dan wirausahawan memiliki beberapa perbedaan.

Terutama dalam berkas yang harus disertakan, misalnya untuk karyawan perlu ada slip gaji dan surat keterangan bekerja

Sementara untuk wirausahawan, harus menyiapkan laporan keuangan usaha dan surat keterangan usaha.

Selain dokumen pribadi, diperlukan juga dokumen properti terkait yang pada umumnya berupa surat-surat di bawah ini.

Tunggu Proses Pemeriksaan Bank Indonesia (BI Checking)

BI Checking

Photo: pixabay.com

Proses berikutnya ini bisa dibilang cukup menentukan, di mana pihak bank akan melakukan penelusuran riwayat perbankan Anda.

Misalnya jika Anda pernah memiliki cicilan sebelumnya, apakah cicilan tersebut berjalan lancar atau tidak. 

Atau, dalam kasus ini apakah Anda sedang dalam proses mencicil ke bank lain dan sebagainya.

Jika ada masalah dalam riwayat perbankan, maka hal ini akan memberatkan Anda.

Lalu bisa saja pengajuan KPR tidak berhasil, sehingga tentu proses KPR Anda pun terhenti di sini.

Jika memiliki masalah dengan riwayat perbankan, bersihkan dulu nama dari daftar hitam agar memperbesar peluang KPR diterima.

Namun jika Anda lolos proses BI Checking ini, maka proses berikutnya akan dilakukan adalah survei.

Tunggu Hasil Survei dan Appraisal

Appraisal KPR

Photo: pexels.com

Tujuan survei adalah mengonfirmasi data-data dalam berkas yang Anda pernah ajukan sebelumnya.

Selain itu, dalam survei akan ada sesi tanya jawab, di mana surveyor bisa mengetahui karakter dan kemampuan Anda lebih jauh. 

Tentunya, hal ini terkait dengan proses pembayaran cicilan yang akan berlangsung dalam beberapa tahun ke depan.

Tahapan survei dalam proses KPR juga bisa dilakukan by phone, atau secara langsung di mana petugas bank akan mendatangi Anda.

Sementara itu, appraisal adalah proses penilaian terhadap objek yang dibeli, dalam hal ini adalah rumah.

Di sini pihak bank akan mengutus ahli untuk menaksir nilai rumah, serta biasanya proses appraisal dikenakan biaya.

Tips saat melakukan sesi wawancara adalah jangan memberikan jawaban yang bertele-tele.

Pastikan juga Anda selalu jujur dalam memberikan jawaban soal kemampuan finansial.

Baca juga:

Pengertian Biaya Appraisal, Aspek Krusial dalam Proses Pengajuan KPR

Penerbitan Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit (SP3K)

Langkah selanjutnya dalam tata cara pengajuan KPR ke bank adalah, menunggu penerbitan SP3K.

Apa itu SP3K? Ini merupakan sebuah singkatan dari Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit.

Biasanya, lembaga penyedia KPR atau pihak bank akan menerbitkan SP3K usai proses appraisal dilakukan.

Surat ini berisi informasi mengenai nilai maksimum kredit, jangka waktu, suku bunga, angsuran per bulan, dan lain sebagainya.

Sediakan Dana Tambahan

Jika syarat KPR rumah terpenuhi dan pengajuan disetujui, maka pihak bank akan menunjuk notaris.

Notaris tersebut ditunjuk untuk mengurus sertifikat dan proses balik nama. Dalam hal ini, Anda juga harus menyediakan dana khusus.

membeli rumah dengan KPR

Foto: kiplinger.com

Tanda Tangan Akad

Setelah proses pengurusan surat oleh notaris selesai, saatnya masuk ke langkah terakhir dari tata cara pengajuan KPR, yaitu tanda tangan.

Bagi yang sudah menikah, maka wajib membawa pasangan saat melakukan proses tanda tangan akad.

Pada tahap ini, Anda juga akan diminta untuk membayar biaya-biaya yang tertera di SP3K. 

Jika sertifikat sudah selesai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), maka Anda akan memegang salinannya.

Sementara itu, sertifikat rumah dan IMB asli akan disimpan oleh pihak bank penyedia KPR sebagai jaminan.

Tata cara pengajuan KPR yang dijabarkan di atas juga berlaku bagi permohonan KPR rumah second, ya.

Tanda Tangan Akad kpr

Foto: pexels.com

Lebih Baik KPR Konvensional atau KPR Syariah?

Seperti yang diketahui, jika membeli rumah dengan sistem KPR bank, maka harus siap dengan bunga yang ditetapkan.

Bunga ini kadang tidak tetap (floating), dan ini tentunya akan berpengaruh pada besaran cicilan Anda per bulannya.

Biasanya kondisi ini akan Anda temui dalam sistem KPR konvensional, misalnya mengajukan program KPR Mandiri.

Meski begitu, kini ada pilihan properti syariah yang bisa Anda cicil menggunakan program KPR syariah.

Perbedaan mendasar antara produk KPR syariah dengan yang konvensional adalah tanpa riba. 

Jika tertarik, Anda bisa mempertimbangkan untuk membuat pengajuan KPR ke bank syariah.

Selain bank syariah, biasanya beberapa bank konvensional juga menyediakan produk KPR syariah.

Lebih Baik KPR Konvensional atau KPR Syariah

Foto: pixabay.com

Nah sebagai pengganti bunga, ada nilai keuntungan yang harus dibayarkan pada bank penyedia KPR syariah.

Besarnya nilai keuntungan tersebut disepakati sejak awal oleh kedua belah pihak. 

Lalu, di sini akan diberlakukan akad murabahah, di mana pihak bank akan membeli dulu rumah yang diinginkan.

Kemudian barulah menjualnya kepada Anda, dengan menambahkan margin yang sudah disepakati tadi.

Pada umumnya KPR syariah mempunyai beberapa kelebihan, seperti di bawah ini.

Jumlah Cicilan Tetap Setiap Bulan

Dengan begini Anda sudah tahu dan bisa mengantisipasi dana yang akan keluar setiap bulannya.

Masa Tenor yang Lebih Bervariasi

Meski tidak selama KPR konvensional yang bisa mencapai 30 tahun, tetapi masa tenor KPR syariah bisa disesuaikan dengan kemampuan.

Biasanya masa tenor alias waktu pembayaran cicilan di mulai dari 6 bulan hingga 15 tahun.

Tidak Diberlakukan Denda

beli rumah tanpa riba

Foto: pexels.com

Ya, berbeda dengan KPR konvensional, KPR syariah tidak mengenal denda karena keterlambatan atau denda pelunasan di awal. 

Namun biasanya beberapa produk KPR akan mengadakan dana sosial, yang akan disumbangkan bagi kalangan tidak mampu.

Lalu kalau bicara dokumen yang dipersyaratkan dalam proses pengajuan KPR syariah, sejatinya hampir sama dengan konvensional.

Sementara itu, ketentuan lainnya yang wajib dipatuhi oleh calon debitur adalah sebagai berikut.

  • Besaran cicilan per bulan tidak boleh melebihi 40% gaji atau penghasilan bulanan.
  • Rumah yang ingin dibeli setidaknya sudah 50% rampung dibangun, jika belum maka wajib menyertakan surat perjanjian kerjasama developer dengan bank.
  • Siapkan uang muka atau down payment (DP) setidaknya 20% dari harga jual rumah.

DP rumah

Nah, sekarang Anda sudah mengetahui tata cara pengajuan KPR, baik yang konvensional maupun syariah. 

Apapun pilihan Anda, tetap harus pertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan, ya.

Mulai dari rumah yang akan dibeli, plus minus produk KPR, kemampuan finansial, dan sebagainya.

Jika masih mencari rumah yang ideal, maka kunjungi saja laman properti 99.co Indonesia dan temukan hunian idaman Anda di sini. 

Tenang, kami juga memiliki rekomendasi hunian terbaik yang bisa Anda pilih, seperti Lagoosi Village Mandai dan YUU at Contempo.

Semoga bermanfaat!

Baca juga:

Perbedaan KPR Syariah dan Konvensional serta Simulasinya

 

Menyajikan insight dan panduan seputar dunia properti, dari tren pasar, tips jual beli, hingga strategi investasi yang tepat.