Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Rancasari, Bandung
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


3
Tanah Premium di Cipamokolan Cocok untuk Investasi 3,5Jt /M2
Rancasari, BandungLahan dijual di area berkembang Rancasari, Bandung. Dengan luas 18000m2 AJB. Lokasi strategis mendukung pengembangan properti. 10 menit ke Stasiun Tegalluar, 11 menit ke Terminal Antapani ------------------------------------------------------------ ^14888 Tanah di Cipamokolan Rancasari. Miliki tanah yang nyaman ini, dijual menawarkan lingkungan fasilitas yang lengkap, cocok untuk Anda yang menginginkan hunian nyaman. Spesifikasi Utama Properti: - Sertifikat: AJB Fitur unggulan: - Bisa KPR. - Bebas Banjir. - Cocok Untuk Investasi. - Lokasi Strategis. - Lokasi Bebas Banjir. Berlokasi di Rancasari, tanah ini memberikan kemudahan akses ke berbagai fasilitas menarik. Dengan harga Rp. 63.000.000.000, anda bisa memiliki hunian istimewa yang sudah siap huni dan bersertifikat AJB. Ambil kesempatan untuk menikmati pengalaman tinggal di kawasan Cipamokolan Rancasari yang nyaman ini! Kontak segera untuk informasi lebih lanjut!

Jackson
ERA JACKJelajahi 99.co
Kecamatan di Bandung
Harga Mulai dari Rp 190 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 575 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 700 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 540 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 650 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 700 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Area di Bandung
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 800 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 310 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Rancasari, Bandung : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Rancasari, Bandung
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
