+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Banjaran, Bandung

Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman

12

Tanah
Rp 427,5 Juta Total
Harga per m² Rp 314 Ribu

Jarang Ada! Tanah di Banjaran Punya Luas 1358m2 AJB

Banjaran, Bandung
LT1358 m²
AJB
IHCT BANDUNG (International Hotel and Cruise ship Training Bandung)1,2 km
RSUD Bedas Arjasari1,4 km

Tanah seluas 1358m2 dijual di lokasi premium Banjaran, Bandung. Pilihan ideal untuk investasi properti, lokasi strategis. Banyak dicari! Harga jual: Rp 427 Juta ------------------------------------------------------------ Kesempatan terbatas buat Anda dapatkan tanah nyaman dengan return investasi tinggi di Cimaung, Bandung. Tanah ini menawarkan lokasi yang strategis serta memiliki nilai tepat yang siap untuk segera Anda miliki, utamanya bagi Anda yang mencari hunian di lokasi yang terjangkau. Detail Properti ini adalah: - Sertifikat: AJB Tidak hanya itu, namun properti ini juga memiliki keunggulan sebagai berikut: - Bebas Banjir. - Lokasi di Pedesaan. - Lokasi di Perkampungan. - Lokasi Pinggiran Kota. - Adem & Sejuk. - Lingkungan Tenang dan Damai. - Pemandangan Gunung. - Pemandangan Alam. - Ada Kebun Pribadi. - Cocok Untuk Investasi. - Cocok Untuk Dijual Kembali. - Aset Kepemilikan Pribadi (Tangan Pertama). - Properti Bisa Nego. - Lokasi Strategis. - Lokasi Bebas Banjir. - Tanpa Perantara. Lokasi Strategis terletak di Cimaung, properti ini memudahkan akses Anda ke fasilitas-fasilitas utama dan unggulan Harga yang sangat kompetitif yaitu, Rp.427.6 jutabnego, tanah ini siap menjadi milik Anda! Nikmati segala kemudahan dan berbagai keunggulan menarik saat properti berkualitas ini milik Anda. Hubungi segera dan dapatkan informasinya ataupun cek unit!

hervi hermawan

hervi hermawan

1270781 - Independent Property Agent

4

Tanah
Detail Harga Hubungi Pengiklan

Tanah di Banjaran, Bandung Luas 60000m2 Dijual Segera

Banjaran, Bandung
LT60000 m²
AJB
IHCT BANDUNG (International Hotel and Cruise ship Training Bandung)1,2 km
RSUD Bedas Arjasari1,4 km

Untuk Dijual tanah berlokasi premium di Banjaran, Bandung. Memiliki luas 60000m2 AJB. Cocok untuk investasi maupun pembangunan baru. ------------------------------------------------------------ Luas Tanah : 6 Hektar Hadap : Utara AJB Cocok untuk perumahan subsidi Harga : 300.000/m² von

Yvonne Tiara Dewi

Yvonne Tiara Dewi

KAP CAPITAL
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Banjaran, Bandung

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Tanah Bersertifikat AJB di Banjaran, Bandung : Ada 2 AJB Tanah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Tanah sertifikat AJB di Banjaran, Bandung. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Tanah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Tanah sertifikat AJB di Banjaran, Bandung, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Tanah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Tanah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Tanah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Banjaran, Bandung

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia