Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Cimahi, Bandung
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


5
Di Jual Tanah Lokasi Strategis di Cimahi
Cimahi, BandungBisa untuk Investasi! Tanah di Bandung siap dijual! Luas tanah seluas 280m2 dengan sertifikat AJB. Investasi jangka panjang yang menjanjikan. Aksesnya pun mudah. 6 menit ke Terminal Cimahi, 7 menit ke Stasiun Cimahi, 8 menit ke Stasiun Cimindi Harga: Rp 600 Juta ------------------------------------------------------------ Dijual tanah di Cimahi LT 280 m2 (Bisa beli setengah (140 m2)) Legalitas AJB Selling point : - 15 menit ke Alam Wisata Cimahi - 15 menit ke Pemkot Cimahi - 25 menit ke tol baros - 30 menit ke tol Pasteur - Akses ke perumahan sekitar dekat dan mudah - Area sekitar sedang banyak dibangun perumahan - Dekat ke area wisata cimahi/lembang/kolonel masturi Harga penawaran 600 juta (nego sampai jadi) **TYO

RE/MAX PARAHYANGAN
RE/MAX ParahyanganJelajahi 99.co
Kecamatan di Bandung
Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 190 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 115 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 145 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 400 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 265 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 600 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 291,62 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 175 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 125 Ribu per m²
Area di Bandung
Harga Mulai dari Rp 650 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 400 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Cimahi, Bandung : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Cimahi, Bandung
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
