+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Parongpong, Bandung

Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman

3

Tanah
Iklan Baru
Rp 1,7 Miliar Total
Harga per m² Rp 2 Juta

Tanah Kavling Dijual di Parongpong, Bandung dengan Luas Tanah 850m2

Parongpong, Bandung
LT850 m²
AJB
Sekolah Tinggi Alkitab Tiranus4,3 km
Akademi Pariwisata NHI Bandung4,4 km
RS Jiwa Provinsi Jawa Barat1,8 km
RS Ibu & Anak Buah Hati4,4 km

Kavling Tanah di Parongpong, Bandung. Spesifikasi luas 850m2 AJB Hunian siap bangun atau usaha bisa dikembangkan. Harga jual: Rp 1,7 Miliar ------------------------------------------------------------ Dijual Tanah Luas 850 m2 untuk Investasi masa depan di Sayap Sersan Bajuri, Parongpong Ref.05647 Selling Point : ‎- 1 menit ke sersan bajuri ‎- 3 menit ke kampung daun ‎- 5 menit ke terminal ledeng ‎- 7 menit ke Universitas pendidikan Indonesia ‎- 10 menit ke daarut Tauhid ‎- cocok buat rumah, villa & kebun ‎- view lembah gunung & kota bandung Spesifikasi : Luas Tanah : 850 Lebar Muka : 23 Meter Lebar Jalan : 2 Mobil Harga : 1,7 M SHM/IMB/PBB : AJB Hadap : Barat Daya Untuk Survey lokasi silahkan janjian terlebih dahulu. Mohon maaf tidak bisa dadakan Ref.05647 YOGA

Rinda Puspita Dewi

Rinda Puspita Dewi

Phoenixindo Properti Pro

6

Tanah
Rp 5,2 Miliar Total
Harga per m² Rp 5 Juta

Dijual Tanah Lokasi Parongpong, Bandung Seluas 1030m2

Parongpong, Bandung
LT1030 m²
AJB
Sekolah Tinggi Alkitab Tiranus4,3 km
Akademi Pariwisata NHI Bandung4,4 km
RS Jiwa Provinsi Jawa Barat1,8 km
RS Ibu & Anak Buah Hati4,4 km

Dijual tanah di Parongpong Bandung Memiliki luas 1030m2 Lokasi strategis untuk pembangunan hunian maupun usaha Tanah ini dijual dengan harga Rp 5,15 Miliar ------------------------------------------------------------ Dijual cepat ! Tanah kebun di Jl Mekarwangi - Sariwangi. Bandung LT 1.030 m2 Lebar muka 27 meter Terdiri dari 2 bidang tanah (±300 m2 dan 700 m2)

Jourdan Jeremy Budiharto

Jourdan Jeremy Budiharto

Century21 Priority Van Java
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Parongpong, Bandung

Rekomendasi Properti dekat dengan

ITB
7670 Properti
ITENAS
7281 Properti
Maranatha
6545 Properti

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Kecamatan di Bandung

Jual Tanah Bersertifikat AJB di Parongpong, Bandung : Ada 2 AJB Tanah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Tanah sertifikat AJB di Parongpong, Bandung. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Tanah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Tanah sertifikat AJB di Parongpong, Bandung, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Tanah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Tanah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Tanah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Parongpong, Bandung

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia