Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Parongpong, Bandung
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman


6
Dijual Tanah Lokasi Parongpong, Bandung Seluas 1030m2
Parongpong, BandungBisa untuk Investasi! Lahan di Bandung siap dijual! Luas tanah seluas 1030m2 dengan sertifikat AJB. Investasi jangka panjang yang menjanjikan. Aksesnya pun mudah. Harga: Rp 5,15 Miliar ------------------------------------------------------------ Dijual cepat ! Tanah kebun di Jl Mekarwangi - Sariwangi. Bandung LT 1.030 m2 Lebar muka 27 meter Terdiri dari 2 bidang tanah (±300 m2 dan 700 m2)

Jourdan Jeremy Budiharto
Century21 Priority Van Java


20
Tanah Kavling Dijual di Parongpong, Bandung dengan Luas Tanah 5350m2
Parongpong, BandungTanah investasi dijual di Bandung dengan luas 5350m2 AJB Lokasi mendukung berbagai kebutuhan. Areanya pun strategis dengan akses transportasi yang mudah. ------------------------------------------------------------ Area Lembang Luas tanah 5,350m² Sertifikat AJB Harga 1,5 jt/m² nego

Jufri Adi hutama realty
Hutama realtyJelajahi 99.co
Kecamatan di Bandung
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 115 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 600 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,2 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 600 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 225 Ribu per m²
Area di Bandung
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Parongpong, Bandung : Ada 2 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Parongpong, Bandung
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
