+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Pangalengan, Bandung

Menampilkan 3 properti | 1 dari 1 Halaman

4

Tanah
Iklan Baru
Rp 1,8 Miliar Total
Harga per m² Rp 3,34 Juta

Tanah di Pangalengan, Bandung Luas 538m2 Dijual Segera

Pangalengan, Bandung
LT538 m²
AJB
RSU Karya Pangalengan Bhakti Sehat (KPBS)3,5 km

Lahan siap bangun di Pangalengan, Bandung. Kavling ini memiliki luas tanah 538m2. Sangat cocok untuk pengembangan bisnis/rumah. Harga jual: Rp 1,8 Miliar ------------------------------------------------------------ *DIJUAL CEPAT RUMAH (HITUNG TANAH) DEKAT TEMPAT WISATA SITU CILEUNCA PANGALENGAN COCOK UNTUK DIBANGUN VILLA* Luas lahan : 538 m Luas bangunan :133 m Hadap : selatan view danau Type tanah : persegi Sertifikat : AJB Lokasi sangat strategis, sayap kanan sayap kiri full villa tempat wisata. Tersedia parkir luas Tersedia wisata rafting situ cileunca Harga : 1,8M nego BRB 30.4.26

Yovie

Yovie

Fame Property Indonesia

Budget kamu berapa untuk beli Tanah?

Sesuaikan budget biar hasil pencarian lebih pas sama rencana kamu

  • 100 Juta - 350 Juta

  • 400 Juta - 650 Juta

  • 650 Juta - 800 Juta

  • 800 Juta - 1 Miliar

  • 1 Miliar - 1,5 Miliar

  • 100 Juta - 350 Juta

  • 400 Juta - 650 Juta

  • 650 Juta - 800 Juta

  • 800 Juta - 1 Miliar

  • 1 Miliar - 1,5 Miliar

5

Tanah
Detail Harga Hubungi Pengiklan

Lahan Strategis di Pangalengan Dijual dengan Luas 2800m2

Pangalengan, Bandung
LT2800 m²
AJB
RSU Karya Pangalengan Bhakti Sehat (KPBS)0,6 km

Tanah seluas 2800m2 dijual di lokasi premium Pangalengan, Bandung. Pilihan ideal untuk investasi properti, lokasi strategis. Banyak dicari! Harga jual: Rp 0 Ribu ------------------------------------------------------------ Jual Tanah Padat Cocok Villa Pertanian View Gunung Malabar Pangalengan Luas Tanah 2800m2 Lebar muka 30m2 Bentuk Kotak Kontur tanah Datar Akses Mobil AJB View bagus (view gunung Wayang dan Gunung Malabar) Harga 590rb/mtr (nepis) Dekat Terminal Pangalengan Dekat Kantor POLRES Pangalengan Dekat Tempat Wisata NIMO Mountain

Teti Hartiyati

Teti Hartiyati

Makara Property

5

Tanah
Detail Harga Hubungi Pengiklan

Lahan Dijual Lokasi Pangalengan, Bandung dengan Luas Tanah 3080m2 dan Status AJB

Pangalengan, Bandung
LT3080 m²
AJB
RSU Karya Pangalengan Bhakti Sehat (KPBS)4,7 km

Lahan kosong dijual di Pangalengan, Bandung. Unit seluas 3080m2. Investasi jangka panjang yang menjanjikan. Lokasinya strategis dan mudah dijangkau. $POI_Transport Harga: Rp 0 Ribu ------------------------------------------------------------ Dijual Tanah Premium Pinggir Jalan Pangalengan – Cocok untuk Vila, Usaha, atau Investasi Luas tanah 3.080 m² / 220 tumbak, berada di lokasi strategis pinggir jalan dekat kawasan wisata Pangalengan, Bandung Selatan. Spesifikasi: Luas: 3.080 m² Legalitas: AJB Lokasi: Pinggir jalan – akses mobil dan truk besar Udara sejuk, dekat wisata populer Cocok untuk: Vila, homestay Gudang atau usaha logistik Selling Point: Kebun atau investasi properti jangka panjang Dekat ke kawasan wisata Pangalengan Udara dingin khas dataran tinggi Jalan besar & mudah diakses dari Bandung kota Harga: Rp1.100.000/m² CARA BAYAR : CASH AKSES LOKASI : 2 MOBIL SURVEY : JANJIAN SATU HARI SEBELUMNYA

Kang Izzul

Kang Izzul

2104228 - Independent Property Agent
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Pangalengan, Bandung

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Tanah Bersertifikat AJB di Pangalengan, Bandung : Ada 3 AJB Tanah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Tanah sertifikat AJB di Pangalengan, Bandung. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Tanah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Tanah sertifikat AJB di Pangalengan, Bandung, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Tanah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Tanah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Tanah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Pangalengan, Bandung

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia