Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Cicalengka, Bandung
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


5
Jual Tanah 8 Tumbak Cicalengka 100 Jutaan
Cicalengka, BandungLahan kosong dijual di Cicalengka, Bandung. Unit seluas 112m2. Investasi jangka panjang yang menjanjikan. Lokasinya strategis dan mudah dijangkau. $POI_Transport Harga: Rp 100 Juta ------------------------------------------------------------ Spesifikasi - Luas Tanah 112m² (8 tumbak) - Tanah Rata cocok jika dibangun Rumah - Lebar muka 10,5m - Panjang Tanah 10,6m - tersedia Air PAM - jalan lebar - AJB (siap dibantu naik SHM) - Area Tenang & nyaman banyak perkebunan & sawah Aksesibilitas - Dekat Tempat Wisata Kehati - Dekat Puncak Suji - Puskesmas Warung lahang 5 menit - RSUD Cicalengka 10 menit - Alun² cicalengka 10 menit - Unisba Nagreg 7 menit

Maul Ibra
Aqari DevJelajahi 99.co
Kecamatan di Bandung
Harga Mulai dari Rp 190 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 130 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 575 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 700 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 540 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 700 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 650 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Area di Bandung
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 600 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 310 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Cicalengka, Bandung : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Cicalengka, Bandung
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
