Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Bandung Utara, Bandung
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


6
Jual Kebun di Bandung Utara, Harga 1,3 Jt/M
Bandung Utara, BandungLahan investasi tersedia di Bandung Utara, Bandung. Unit tanah seluas 1400m2 AJB. Cocok untuk properti komersial maupun hunian. Akses mudah 4 menit ke Stasiun Hall Bandung, 5 menit ke Stasiun Bandung, 8 menit ke Terminal Sadang Serang Harga jual: Rp 1,82 Miliar ------------------------------------------------------------ Dijual tanah kebun di Cigugur Bandung Utara. luas tanah 1400 m2 lebar muka 70 meter kontur tanah rata dan nge trap view kota bandung dan gunung tanah subur, air lancar udara sejuk. cocok dibangun villa atau kebun (sayuran/bunga) surat tanah Akte Jual Beli bisa dinaikan jadi Sertipikat Hak Milik. - 15 menit ke wisata Lembang - 20 menit ke kota bandung - 30 menit ke tol pasteur - 15 menit ke kampus UPI HARGA PER METER Rp. 1.300.000,- harga total Rp. 1.820.000.000

Sukma Sukmana
1885257 - Independent Property AgentJelajahi 99.co
Kecamatan di Bandung
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 190 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 575 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 700 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 650 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 125 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 310 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 700 Ribu per m²
Area di Bandung
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 600 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 310 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Bandung Utara, Bandung : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Bandung Utara, Bandung
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
