Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Bojongsoang, Bandung
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman
1
Tanah Kavling Cikoneng Bojongsari Bandung
Bojongsoang, BandungTanah kavling DIJUAL di Bojongsoang, Bandung. Spesifikasi: luas 21800m2 AJB Pilihan tepat untuk investasi properti jangka panjang! 12 menit ke Pintu Tol Buah Batu ------------------------------------------------------------ Tanah di Bojongsoang, Bandung. For sale di wilayah yang nyaman. Dengan spesifikasinya adalah sebagai berikut: - Bisa KPR. - Bebas Banjir. - Lingkungan Islami. - Dekat Pusat Perbelanjaan. - Dekat Sekolah Negeri. - Dekat Fasilitas Kesehatan. - Dekat Tempat Ibadah. Lokasi tanah berikut mudah dijangkau, hanya selangkah menuju berbagai fasilitas utama dan menarik. Hanya Rp. 1.400.000jt/m, anda dapat langsung dapatkan tanah eksklusif di daerah Bojongsoang ini.

Balindo Realty Lingkar Selatan
Balindo Realty Lingkar SelatanJelajahi 99.co
Kecamatan di Bandung
Harga Mulai dari Rp 190 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 130 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 575 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 700 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 540 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 700 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 650 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Area di Bandung
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 600 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 260 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 310 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Bojongsoang, Bandung : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Bojongsoang, Bandung
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
