+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Bojongsoang, Bandung

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

1

Tanah
Rp 30,5 Miliar Total
Harga per m² Rp 1,4 Juta

Tanah Kavling Cikoneng Bojongsari Bandung

Bojongsoang, Bandung
LT21800 m²
AJB
Pintu Tol Buah Batu4,6 km
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Ihsan Baleendah Bandung2,8 km
UNIBBA (Universitas Bale Bandung)2,9 km
RSUD Al Ihsan Provinsi Jawa Barat2,8 km
Oetomo Hospital3,1 km

Tanah kavling DIJUAL di Bojongsoang, Bandung. Spesifikasi: luas 21800m2 AJB Pilihan tepat untuk investasi properti jangka panjang! 12 menit ke Pintu Tol Buah Batu ------------------------------------------------------------ Tanah di Bojongsoang, Bandung. For sale di wilayah yang nyaman. Dengan spesifikasinya adalah sebagai berikut: - Bisa KPR. - Bebas Banjir. - Lingkungan Islami. - Dekat Pusat Perbelanjaan. - Dekat Sekolah Negeri. - Dekat Fasilitas Kesehatan. - Dekat Tempat Ibadah. Lokasi tanah berikut mudah dijangkau, hanya selangkah menuju berbagai fasilitas utama dan menarik. Hanya Rp. 1.400.000jt/m, anda dapat langsung dapatkan tanah eksklusif di daerah Bojongsoang ini.

Balindo Realty Lingkar Selatan

Balindo Realty Lingkar Selatan

Balindo Realty Lingkar Selatan
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Bojongsoang, Bandung

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Tanah Bersertifikat AJB di Bojongsoang, Bandung : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Tanah sertifikat AJB di Bojongsoang, Bandung. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Tanah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Tanah sertifikat AJB di Bojongsoang, Bandung, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Tanah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Tanah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Tanah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Bojongsoang, Bandung

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia