+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Bojongsoang, Bandung

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

1

Tanah
Rp 1,5 Miliar Total
Harga per m² Rp 15,7 Juta

Tanah Mainroad Cocok Bangun Kembali Ruko di Bojongsoang

Bojongsoang, Bandung
LT95 m²
AJB
Pintu Tol Buah Batu3,5 km
Universitas Sali Al-Aitaam (UNISAL)2,1 km
IAI Persis2,1 km
Oetomo Hospital2,1 km
RSUD Al Ihsan Provinsi Jawa Barat3,2 km
Pasar Cibiuk Bandung5,0 km

Dijual tanah kosong di Bojongsoang, Bandung. Memiliki luas 95m2 AJB Lokasi mendukung pertumbuhan investasi. Harga jual: Rp 1,5 Miliar Kontak kami untuk menjadwalkan visit. ------------------------------------------------------------ #14890 Lokasi mainroad, dekat ke tempat ibadah Kesempatan terbatas buat Anda dapatkan tanah nyaman dengan return investasi tinggi di Bojongsoang, Bandung. Tanah ini menawarkan kelengkapan fasilitas serta memiliki nilai tepat yang siap untuk segera Anda miliki, utamanya bagi Anda yang mencari hunian di lokasi yang terjangkau. Detail Properti ini adalah: - Sertifikat: AJB Tidak hanya itu, namun properti ini juga memiliki keunggulan sebagai berikut: - Bebas Banjir. - Dekat Pusat Perbelanjaan. - Dekat Universitas. - Lokasi Strategis. Lokasi Strategis terletak di Bojongsoang, properti ini memudahkan akses Anda ke fasilitas-fasilitas utama dan unggulan Harga yang sangat kompetitif yaitu, Rp. 1.500.000.000, tanah ini siap menjadi milik Anda! Nikmati segala kemudahan dan berbagai keunggulan menarik saat properti asri ini milik Anda. Hubungi segera dan dapatkan informasinya ataupun cek unit!

Annisa Era Jack

Annisa Era Jack

ERA JACK
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Bojongsoang, Bandung

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Kecamatan di Bandung

Jual Tanah Akta Jual Beli di Cilengkrang

Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Cileunyi

Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Nagreg

Harga Mulai dari Rp 190 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Ciwidey

Harga Mulai dari Rp 115 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Cimaung

Harga Mulai dari Rp 145 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Margaasih

Harga Mulai dari Rp 600 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Arjasari

Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Baleendah

Harga Mulai dari Rp 400 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Banjaran

Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Cimenyan

Harga Mulai dari Rp 265 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Majalaya

Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Rancaekek

Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Ciparay

Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Katapang

Harga Mulai dari Rp 291,62 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Kutawaringin

Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Pangalengan

Harga Mulai dari Rp 175 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Pasirjambu

Harga Mulai dari Rp 125 Ribu per m²

Jual Tanah Bersertifikat AJB di Bojongsoang, Bandung : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Tanah sertifikat AJB di Bojongsoang, Bandung. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Tanah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Tanah sertifikat AJB di Bojongsoang, Bandung, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Tanah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Tanah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Tanah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Bojongsoang, Bandung

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia