+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Majalaya, Bandung

Menampilkan 4 properti | 1 dari 1 Halaman

7

Tanah
Rp 2,8 Miliar Total
Harga per m² Rp 2,5 Juta

Jual Murah BU Tanah Mainroad Majalaya Bandung,bisa buat Rumah,ruko,Gudang,supermarket,restoran DLL

Majalaya, Bandung
LT1120 m²
AJB
Pasar Ciparay4,8 km

Dijual kavling tanah di Majalaya, Bandung. Spesifikasi lahan seluas 1120m2. Sangat potensial untuk investasi atau aset Anda. Strategis. ------------------------------------------------------------ Tanah di Majalaya. Miliki tanah yang modern ini, dijual menghadirkan lingkungan fasilitas yang lengkap, cocok untuk Anda yang menginginkan hunian nyaman. Spesifikasi Utama Properti: - Sertifikat: AJB Fitur unggulan: - Bisa KPR. - Dekat Pusat Perbelanjaan. - Dekat Fasilitas Kesehatan. - Dekat Sekolah Negeri. - Dekat Sekolah Internasional. Berlokasi di Majalaya, tanah ini memberikan kemudahan akses ke berbagai fasilitas menarik. Dengan harga Rp. 2.500.000, anda bisa memiliki hunian eksklusif yang sudah siap huni dan bersertifikat AJB. Ambil kesempatan untuk menikmati investasi di kawasan Majalaya yang nyaman ini! Hubungi segera untuk informasi lebih lanjut!

Riski Pramadita Rusmantara

Riski Pramadita Rusmantara

Discovery Bandung

7

Tanah
Rp 2,2 Miliar Total
Harga per m² Rp 2 Juta

Jual Murah Tanah Mainroad Majalaya Solokan Jeruk Dekat Matic Mall

Majalaya, Bandung
LT1120 m²
AJB
Pasar Ciparay4,3 km

Unit lahan kosong dijual di Majalaya Bandung. Cocok untuk pengembangan jangka panjang. Harga jual: Rp 2,24 Miliar ------------------------------------------------------------ Tanah Murah mainroad Majalaya dekat polsek, dekat pabrik2 cocok untuk di jadikan tempat usaha,toko,gudang,ruko DLL luas tanah 1.120 m2 AJB bisa jadi SHM betuk tanah kotak infonnya lainnya bisa chat WA

Riski Pramadita Rusmantara

Riski Pramadita Rusmantara

Discovery Bandung

7

Tanah
Rp 1,8 Miliar Total
Harga per m² Rp 2,5 Juta

Jual CEPAT BU Tanah Murah Mainroad Majalaya Bandung Nego

Majalaya, Bandung
LT700 m²
AJB
Pasar Ciparay4,8 km

Tanah kavling tersedia di Majalaya, Bandung. Luas lahan: 700m2 AJB Hunian maupun usaha bisa dibangun di lokasi ini! ------------------------------------------------------------ di jual murah tanah mainroad majalaya bandung luas tanah 700m2 bisa perluasan sampai 1000m2 sertifikat AJB bisa naik jadi SHM ingo surver lokasi bisa wa 08122107xxxx

Riski Pramadita Rusmantara

Riski Pramadita Rusmantara

Discovery Bandung

6

Tanah
Rp 1,8 Miliar Total
Harga per m² Rp 2,5 Juta

Kavling Tanah Dijual di Majalaya Bandung Spesifikasi 700m2

Majalaya, Bandung
LT700 m²
AJB
Pasar Ciparay4,8 km

Dijual tanah kosong di Majalaya, Bandung. Memiliki luas 700m2 AJB Lokasi mendukung pertumbuhan investasi. Harga jual: Rp 1,75 Miliar Kontak kami untuk menjadwalkan visit. ------------------------------------------------------------ jual tanah strategis di majalah lus tanah 700m2 lebar muka 15meter bisa buat rumah, gudang,ruko DLL surat masih AJB aman bisa naik jadi SHM info survey bisa langsung WA

Riski Pramadita Rusmantara

Riski Pramadita Rusmantara

Discovery Bandung
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Majalaya, Bandung

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Tanah Bersertifikat AJB di Majalaya, Bandung : Ada 4 AJB Tanah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Tanah sertifikat AJB di Majalaya, Bandung. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Tanah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Tanah sertifikat AJB di Majalaya, Bandung, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Tanah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Tanah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Tanah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Majalaya, Bandung

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia