+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Sukajadi, Bandung

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

5

Tanah
Iklan Baru
Rp 1,3 Miliar Total
Harga per m² Rp 13 Juta

Tanah Siap Bangun Akses Strategis Hook di Sukajadi Cocok untuk Investasi Usaha

Sukajadi, Bandung
LT100 m²
AJB
Maranatha0,6 km
STIMLOG (Sekolah Tinggi Manajemen Logistik Indonesia)1,0 km
RS Hermina Pasteur1,9 km
RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung2,8 km
Bandung Kunafe Setrasari0,2 km
Setrasari Mall0,3 km

Lahan dijual di area berkembang Sukajadi, Bandung. Dengan luas 100m2 AJB. Lokasi strategis mendukung pengembangan properti. 7 menit ke Bandara Husein Bandung, 7 menit ke Stasiun Cimindi, 12 menit ke Stasiun Bandung ------------------------------------------------------------ DIJUAL TANAH STRATEGIS SARIJADI - KOTA BANDUNG Kesempatan memiliki tanah di kawasan strategis Kota Bandung. Cocok untuk pembangunan rumah tinggal, rumah kost, maupun investasi properti jangka panjang. Spesifikasi Tanah: * Luas Tanah: ±100 m² * Legalitas: AJB * Sertifikat: Siap diproses peningkatan menjadi SHM, sesuai ketentuan * Lokasi: Dekat jalan utama * Lingkungan: Permukiman dan kawasan kost Selling Point: * Dekat Universitas Kristen Maranatha * Akses menuju POLBAN dan Poltekpos * Bersebelahan dengan Orange Kost * Berada di kawasan hunian dan kost mahasiswa * Potensial untuk investasi atau pembangunan kost * Akses strategis di wilayah Sarijadi, Bandung HARGA DI BAWAH PASARAN - NEGO Kesempatan menarik bagi Anda yang mencari tanah dengan lokasi strategis dan potensi investasi. Harga 1,3 M Info Lengkap & Survey Lokasi: HSB | Incredible Property

Muhammad Hasby Hidayatuloh

Muhammad Hasby Hidayatuloh

INCREDIBLE PROPERTY BANDUNG
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Sukajadi, Bandung

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Tanah Bersertifikat AJB di Sukajadi, Bandung : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Tanah sertifikat AJB di Sukajadi, Bandung. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Tanah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Tanah sertifikat AJB di Sukajadi, Bandung, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Tanah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Tanah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Tanah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Sukajadi, Bandung

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia