+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Ciparay, Bandung

Menampilkan 3 properti | 1 dari 1 Halaman

5

Tanah
Iklan Baru
Rp 60 Juta Total
Harga per m² Rp 1,07 Juta

Lahan Kosong Dijual di Bandung dengan Area 56m2

Ciparay, Bandung
LT56 m²
AJB
Pasar Ciparay0,9 km

Dijual kavling tanah di Ciparay, Bandung. Spesifikasi lahan seluas 56m2. Sangat potensial untuk investasi atau aset Anda. Strategis. ------------------------------------------------------------ Tanah di Ciparay. Dapatkan tanah 1 lantai yang modern ini, dijual menawarkan lingkungan fasilitas yang lengkap, cocok untuk Anda yang menginginkan hunian strategis. Spesifikasi Utama Properti: - Sertifikat: AJB Fitur unggulan: - Lingkungan Islami. - Bebas Banjir. - Dekat Kawasan Bisnis & Industri. - Lingkungan Tenang dan Damai. - Aset Kepemilikan Pribadi (Tangan Pertama). - Properti Bisa Nego. - Hitungan Tanah Kosong. Berlokasi di Ciparay, tanah ini memberikan kemudahan akses ke berbagai fasilitas menarik. Dengan harga Rp. 60.000.000, anda bisa memiliki hunian premium yang sudah siap huni dan bersertifikat AJB. Jangan lewatkan kesempatan untuk menikmati investasi di kawasan Ciparay yang nyaman ini! Hubungi segera untuk informasi lebih lanjut! Hilman Karyana 081816xxxx

Hilman Karyana

Hilman Karyana

Pekanbaru Central Property

Budget kamu berapa untuk beli Tanah?

Sesuaikan budget biar hasil pencarian lebih pas sama rencana kamu

  • 100 Juta - 350 Juta

  • 400 Juta - 650 Juta

  • 650 Juta - 800 Juta

  • 800 Juta - 1 Miliar

  • 1 Miliar - 1,5 Miliar

  • 100 Juta - 350 Juta

  • 400 Juta - 650 Juta

  • 650 Juta - 800 Juta

  • 800 Juta - 1 Miliar

  • 1 Miliar - 1,5 Miliar

4

Tanah
Rp 600 Juta Total
Harga per m² Rp 73,1 Ribu

Tanah Komersial Dijual di Ciparay Bandung 8200m2

Ciparay, Bandung
LT8200 m²
AJB
Pasar Ciparay0,9 km

Dijual tanah kosong di Ciparay, Bandung. Memiliki luas 8200m2 AJB Lokasi mendukung pertumbuhan investasi. Harga jual: Rp 600 Juta Kontak kami untuk menjadwalkan visit. ------------------------------------------------------------ Dijual BU Kebon Kopi dan Sawah Produktif di Ciparay LT 8200 m² Surat2 AJB Kebon Kopi 5600 m² Sawah 2600 m² Ada bangunan saung kebun kopi 2x panen setahun sawah 2x panen setahun harga 600jt nego

Yudha Senjaya Kurniawan

Yudha Senjaya Kurniawan

HD'X PRO

10

Tanah
Rp 4 Juta Total
Harga per m² Rp 3,06 Ribu

Jarang Ada! Tanah di Ciparay Punya Luas 1306m2 AJB

Ciparay, Bandung
LT1306 m²
AJB
POLTEK PRAKTISI (Politeknik Praktisi Bandung)0,5 km
Gia hospitality institute0,8 km
RS Bungsu0,6 km
RS Sariningsih Martadinata0,9 km

Lahan kavling nyaman di Ciparay, Bandung. Memiliki luas 1306m2 AJB Harga jual: Rp 4 Juta Investasi jangka panjang yang stabil. Akses transportasi mudah. 2 menit ke Stasiun Hall Bandung, 2 menit ke Stasiun Bandung, 9 menit ke Terminal Sadang Serang ------------------------------------------------------------ Di Jual Kavling Di Sayap Taman Kopo Indah BDG Lua tanah 1306 m Lebar Muka 16 m Hadap Barat Laut Bentuk Tanah Kotak Akses jln bisa melalui TKI &TOL MARGA ASIH Harga jual : 4 jt/ m nego LI332

IJ

irene j

One Realty Elite
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Ciparay, Bandung

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Tanah Bersertifikat AJB di Ciparay, Bandung : Ada 3 AJB Tanah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Tanah sertifikat AJB di Ciparay, Bandung. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Tanah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Tanah sertifikat AJB di Ciparay, Bandung, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Tanah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Tanah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Tanah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Ciparay, Bandung

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia