+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Katapang, Bandung

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

6

Tanah
Rp 250 Juta Total
Harga per m² Rp 892 Ribu

Lahan untuk Dijual Lokasi Katapang, Bandung Luas 280m2 AJB

Katapang, Bandung
LT280 m²
AJB
Bus Pariwisata Harapan Putra Jaya2,9 km
IWU Katapang3,2 km
RSUD OTO ISKANDAR DINATA2,7 km
RS TNI AU Lanud Sulaiman2,8 km

Dijual tanah kosong di Katapang, Bandung. Memiliki luas 280m2 AJB Lokasi mendukung pertumbuhan investasi. Harga jual: Rp 250 Juta Kontak kami untuk menjadwalkan visit. ------------------------------------------------------------ DIJUAL TANAH TANPA PERANTARA (HARGA DI BAWAH PASAR - COCOK UNTUK KONTRAKAN DI KATAPANG) Lokasi: Jl. Terusan Kopo Katapang, Mekarsari Desa Gandasari, Kec. Katapang, Kab. Bandung (Patokan: Setelah Taman Kopo Katapang, Sebelum Tugu Strawberry) https://maps.app.goo.gl/be78AsggLtxHdyJ58?g_st=aw Spesifikasi Tanah: Luas Tanah: 280 m² Kondisi Tanah: Datar & Siap Bangun Legalitas: AJB (Akta Jual Beli) Akses: Masuk gang, hanya ± 350 meter ke Jalan Provinsi Keunggulan & Potensi Investasi: Harga Jual Cepat: Hanya 250 Juta untuk 280 m². Sangat jarang ada tanah harga segini di kawasan berkembang. Potensi Pasif Income: Sangat cocok dibangun kontrakan atau bedeng karena lokasi sudah padat penduduk. Lokasi Strategis: Dekat dengan pusat keramaian, pertokoan, dan akses transportasi utama Jalan Raya Kopo-Katapang. Aset Likuid: Harga di bawah pasaran, nilai aset dipastikan naik cepat setiap tahunnya. Akses & Lingkungan: Lingkungan sudah ramai, aman, dan nyaman untuk hunian. Akses mudah menuju gerbang Tol Soroja dan kawasan industri sekitar. Dekat dengan fasilitas umum: sekolah, pasar, dan pusat perbelanjaan. Harga: Rp 250.000.000 (Jual Cepat) Info & Survey: 0823-1650-xxxx Kode Listing: KTP-G29

IM

I Made Timotius Moerthy

4401717 - Independent Property Agent
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Katapang, Bandung

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Tanah Bersertifikat AJB di Katapang, Bandung : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Tanah sertifikat AJB di Katapang, Bandung. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Tanah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Tanah sertifikat AJB di Katapang, Bandung, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Tanah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Tanah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Tanah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Katapang, Bandung

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia