Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Ngamprah, Bandung
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


6
Tanah Dijual Lokasi Strategis di Bandung dengan Luas 1512m2
Ngamprah, BandungBisa untuk Investasi! Lahan di Bandung siap dijual! Luas tanah seluas 1512m2 dengan sertifikat AJB. Investasi jangka panjang yang menjanjikan. Aksesnya pun mudah. 6 menit ke Stasiun Padalarang, 13 menit ke Terminal Cimahi, 13 menit ke Stasiun Cimahi Harga: Rp 1,8 Miliar ------------------------------------------------------------ Dijual Cepat Tanah di cimareme Bandung Barat Luas tanah : 108 Tmbk (1512m²) Legalitas : AJB Posisi tanah : dua muka, akses jalan masuk mobil, Jalan desa & Jalan utama masuk perumahan Star Regency, Padat penduduk, dekat dengan Masjid, Sekolahan, matrial, perum dan kawasan industri. Cocok utk Investasi, bangun usaha, kontrakan dll Harga 1.8 M BRB
Debora Fame Property
Fame Property IndonesiaJelajahi 99.co
Kecamatan di Bandung
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 190 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 115 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 130 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 700 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 145 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 400 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 265 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 600 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 175 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 125 Ribu per m²
Area di Bandung
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 275 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Ngamprah, Bandung : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Ngamprah, Bandung
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
