+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Tarumajaya, Bekasi

Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman

4

Tanah
Iklan Baru
Rp 11 Miliar Total
Harga per m² Rp 11 Juta

Lahan Kosong Dijual di Tarumajaya, Bekasi, Luas 1000m2 Area Strategis

Tarumajaya, Bekasi
LT1000 m²
AJB
STT Pais Jakarta4,0 km
AMP Djadajat (Akademi Maritim Djadajat)4,2 km

Tanah dijual di kawasan strategis Tarumajaya, Bekasi. Luas 1000m2 AJB Cocok untuk hunian atau usaha. Harga jual: Rp 11 Miliar ------------------------------------------------------------ - L. Tanah : 1.000 m2 (20 x 50) - Hadap : TIMUR - Sertifikat : PPJB

Dian Ray White Citra Garden

Dian Ray White Citra Garden

Ray White Citra Garden

2

Tanah
Rp 1 Miliar Total
Harga per m² Rp 4 Juta

Lahan Kosong Dijual di Bekasi dengan Area 250m2

Tarumajaya, Bekasi
LT250 m²
AJB
STT Pais Jakarta4,0 km
AMP Djadajat (Akademi Maritim Djadajat)4,2 km

Tanah kavling tersedia di Tarumajaya, Bekasi. Luas lahan: 250m2 AJB Hunian maupun usaha bisa dibangun di kavling ini! ------------------------------------------------------------ - LT 250 m² (L 10m x P 25m ) - LB ± 120 m² - K. mandi 2 - Air PAM - AJB - Dekat pintu tol Tarumajaya. - Dkt Psr bojong, RS dan komplek² perumahan - Pinggir jalan utama

Mei Ling

Mei Ling

PJ Pro JGC
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Tarumajaya, Bekasi

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Tanah Bersertifikat AJB di Tarumajaya, Bekasi : Ada 2 AJB Tanah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Tanah sertifikat AJB di Tarumajaya, Bekasi. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Tanah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Tanah sertifikat AJB di Tarumajaya, Bekasi, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Tanah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Tanah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Tanah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Tarumajaya, Bekasi

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia