+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Cikarang Selatan, Bekasi

Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman

6

Tanah
Iklan Baru
Rp 63,6 Miliar Total
Harga per m² Rp 3 Juta

Untuk Dijual Tanah di Cikarang Selatan Bekasi Luas 21201m2 AJB

Cikarang Selatan, Bekasi
LT21201 m²
AJB
PSU (Universitas Panca Sakti) Kampus B1,5 km
ITSB2,1 km

Unit lahan kosong dijual di Cikarang Selatan Bekasi. Cocok untuk pengembangan jangka panjang. Harga jual: Rp 63,6 Miliar ------------------------------------------------------------ Dijual Kavling di MM2100 LT 21.201 m² Harga 3 juta/meter Nego Sebelah Cahaya Kalimas Dan sebelah JFE

Rini Apriani ( Orin )

Rini Apriani ( Orin )

LJH Realty Jababeka

5

Tanah
Iklan Baru
Rp 550 Juta Total
18%
lebih hematdari properti serupa
Harga per m² Rp 2,75 Juta

Kavling Tanah Dijual di Cikarang Selatan Bekasi Spesifikasi 200m2

Cikarang Selatan, Bekasi
LT200 m²
AJB
PSU (Universitas Panca Sakti) Kampus B1,5 km
ITSB2,1 km

Tanah kavling DIJUAL di Cikarang Selatan, Bekasi. Spesifikasi: luas 200m2 AJB Pilihan tepat untuk investasi properti jangka panjang! ------------------------------------------------------------ Kesempatan terbatas buat Anda dapatkan tanah nyaman dengan return investasi tinggi di Cikarang Selatan, Bekasi. Tanah ini menawarkan kelengkapan fasilitas serta memiliki nilai tepat yang siap untuk segera Anda miliki, utamanya bagi Anda yang mencari hunian di lokasi yang dekat dengan fasilitas umum. Detail Properti ini adalah: - Sertifikat: AJB Tidak hanya itu, namun properti ini juga memiliki keunggulan sebagai berikut: - Dekat Pusat Perbelanjaan. - Dekat Tempat Wisata. - Dekat Taman Kota. - Dekat Akses Tol. - Dekat Kawasan Bisnis & Industri. - Lingkungan Tenang dan Damai. - Cocok Untuk Investasi. - Cocok Untuk Dijual Kembali. - Properti Bisa Nego. - Lokasi Strategis. Lokasi Strategis terletak di Cikarang Selatan, properti ini memudahkan akses Anda ke fasilitas-fasilitas utama dan unggulan Harga yang sangat kompetitif yaitu, Rp. 550.000.000, tanah ini siap menjadi milik Anda! Nikmati segala kemudahan dan berbagai keunggulan menarik saat properti berkualitas ini milik Anda. Hubungi segera dan dapatkan informasinya ataupun cek unit!

UA

Ummul Amilin

MYPRO
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Cikarang Selatan, Bekasi

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Tanah Bersertifikat AJB di Cikarang Selatan, Bekasi : Ada 2 AJB Tanah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Tanah sertifikat AJB di Cikarang Selatan, Bekasi. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Tanah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Tanah sertifikat AJB di Cikarang Selatan, Bekasi, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Tanah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Tanah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Tanah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Cikarang Selatan, Bekasi

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia