Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Cipadu, Tangerang
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


3
Tanah Dijual Area Strategis di Cipadu Tangerang 50m2
Cipadu, TangerangTanah Dijual di Cipadu, Tangerang. Spesifikasi luas 50m2 AJB Hunian siap bangun atau usaha bisa dikembangkan. Harga jual: Rp 120 Juta ------------------------------------------------------------ Luas tanah lebar muka 10 m. X 5 m Total luas 50 m surat ajb lokasi Cipadu samping perumahan Deplu akses motor lokasi ke jln raya Cipadu 50 mtr di jual 120 juta net

Machrus sanjaya
814037 - Independent Property AgentJelajahi 99.co
Kecamatan di Tangerang
Harga Mulai dari Rp 1,4 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 225 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 650 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 125 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 185 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 2 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 450 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,6 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 550 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 220 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Area di Tangerang
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 2 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 450 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,25 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 2 Juta per m²
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Cipadu, Tangerang : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Cipadu, Tangerang
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
